Bandarlampung, Lampungnews.com – Harapan Supriyono (21), pelaku pencurian kabel tembaga tandas begitu saja. Supriyono yang sudah merencanakan pernikahannya dengan pujaan hatinya terpaksa tertunda akibat dirinya ditangkap aparat kepolisian Polsekta Telukbetung Selatan.
Tersangka ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Kamis (23/11). Ia ditangkap saat sedang membawa kabel tembaga.
Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Listiyono Dwi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Petugas mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang sedang membawa kabel tembaga.
“Setelah kami cek, kami mendapatkan tersangka sedang membawa kabel tembaga milik PT Telkom,” ujarnya, Kamis (30/11).
Ia melanjutkan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi itu ia lakukan di wilayah Bandarlampung dimana lokasi itu sedang melakukan penanaman kabel tembaga milik PT Telkom.
“Pengakuannya baru dua kali, tapi kita masih akan menyelidikinya terkait pencurian tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Supriyono mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut lantaran telah dijebak oleh dua rekannya yakni, BD dan iD yang masih dalam pengejaran polisi. Ia mengaku hanya mengambilnya sedang yang menggali dua rekannya tersebut.
“Saya ditelpon temen saya katanya ambil kabel di pinggir jalan. Mereka bilang juga katanya boleh diambil dan saya dijanjikan mereka akan diberi uang sebesar Rp50 ribu,” terangnya.
Ia menjelaskan, dua rekannya tersebut melakukan aksinya dengan cara merangkul kabel tembaga yang sudah tertanam menggunakan. Setelah itu, rekannya memotong kabel tersebut menggunakan gergaji.
“Setelah selesai mereka meninggalkan kabel itu dan saya yang disuruh mengambilnya dengan alasan sudah dibolehkan,” tutupnya. (Adam)