Bandarlampung, Lampungnews.com – Bermain judi kartu, empat sopir angkutan umum (angkot) ditangkap polisi disebuah warung kopi Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Sukaraja, Bandarlampung.
Keempat sopir itu yakni, Sunarto alias Narto (38) warga Jalan Kampung Goras Jaya Bekri, Lampung Tengah, Sugandi alias Gandi (36) warga Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Rohim (32) warga Jalan Ikan Kacangan dan Musani (48) warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Bumi Waras, Bandarlampung. Keempatnya ditangkap pada Jum’at dinihari (22/12).
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, empat pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diwilayah tersebut sering ada segerombolan orang yang bermain judi.
“Dari infirmasi itu, anggota langsung mengecek kelokasi dan menemukan empat orang yang sedang bermain judi,” katanya, Sabtu (23/12).
Dari penangkapan itu, lanjut Dwi, anggotanya berhasil mengamankan barang bukti satu set kartu remi dan uang sebesar Rp1,6 juta. “Keempat pelakunya kami gelandang ke Mapolsek beserta barang buktinya,” ujarnya. (Adam)