Bandarlampung, Lampungnews.com – Dishub Kota Bandarlampung mendukung langkah Polda Lampung yang akan menderek mobil yang parkir di bahu jalan pada malam pergantian tahun pada 31 Desember 2017.
Kabid Lalulintas Dishub Kota Bandarlampung, Iskandar, mengatakan pihaknya siap mendukung program tersebut. “Ya kita dukung. Kita ngebackup,” katanya saat dihubungi, Jumat (29/12).
Menurutnya, terdapat 100 personel Dishub dalam mengatur pengalihan malam tahun baru. “Biasa dari arah Jalan Diponegoro ke Jalan MH Thamrin, dari Jalan Sudirman ke Jalan HS Cokroaminoto. Jalan S Parman nggak boleh,” ujarnya.
Untuk eksekusi derek mobil, sambung Iskandar, pihaknya tidak memiliki kewenangan. “Itu kewenangan dari polisi untuk menindaknya,” imbuhnya.
Iskandar menambahkan, personel Dishub Bandarlampung akan fokus di Tugu Adipura dan Mal Boemi Kedaton. “Ya haruslah (diderek, red) supaya tertib,” tutupnya. (El Shinta)