• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Istri Andika ‘Kangen’ Band Bantah Menganiaya Evi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
17 Februari 2017
in Bandar Lampung, Hukum
Evi menunjukkan foto luka akibat penganiayaan. (Lampungnews/Adam)

Evi menunjukkan foto luka akibat penganiayaan. (Lampungnews/Adam)

5
SHARES
370
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Evi menunjukkan foto luka akibat penganiayaan. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Chairunnisa alias Chacha, istri Andika ‘Kangen’ Band membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Evi Mustikawati.

Melalui kuasa hukumnya, Suta Ramadan, Chacha membantah tuduhan penganiayaan itu. Chacha justru menuding Evi disuruh oleh suaminya untuk melapor ke polisi lantaran Andika dilaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Evi ini disuruh Andika, karena Andika mau lapor istrinya makanya lagi cari masalah,” kata Suta Ramadhan, Jum’at (17/2/2017).

Menurut Suta, Chaca tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Evi apa lagi sampai dua kali melakukannya.

“Itu tidak benar, mana pernah klien saya melakukan penganiayaan. Cuma kalau Evi mau melapor silahkan saja,” katanya.

Tudingan perintah Andika itu pun dibantah Tarmizi, kuasa hukum Evi Mustikawati. Tarmizi mengatakan, pelaporan itu lantaran murni kasus penganiayaan.

“Tidak ada yang menyuruh Evi untuk melapor, ini murni kejadian. Apa lagi sampai dua kali,” tegas Tarmizi.

Diketahui, Chacha dilaporkan oleh Eviana Mustikawati (21) warga Mesuji dengan tuduhan melakukan penganiayaan di rumah kost-nya, di Ratulangi, Kedaton pada 28 Januari 2017 lalu.

Kuasa Hukum Evi, Tarmizi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP/B/631/II/2017/LPG/Resta Balam/tanggal 11 Februari 2017. (Adam)

5
SHARES
ShareTweet
Tags: andika kangen bandpolresta bandarlampung
Previous Post

(Foto) Harum Kopi di Tiap Sudut Bandarlampung

Next Post

Terangsang Film Porno, Buruh Serabutan Setubuhi Gebetan

Related Posts

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
22

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
53

VIVIZ Bakal Fanmeet di Indonesia, Siap-siap War Tiket!

3 Februari 2023
67

BBU ITB XIX Goes to School: Sebarkan Semangat Berpendidikan Tinggi

29 Januari 2023
42
Next Post
Awaludin (18) saat ekspos kasus di Polsek Tanjungkarang Barat, Jumat (17/2/2017). (Lampungnews/Adam)

Terangsang Film Porno, Buruh Serabutan Setubuhi Gebetan

ilustrasi (net)

Kesejahteraan PRT, Jauh Api dari Panggang

Dalam kondisi hujan, sebuah kapal nelayan tetap berlayar untuk mencari ikan di perairan Teluk Lampung. (Lampungnews/El Shinta).

Minus RTH, Bandarlampung Diadang Bencana

Seminar sehari membahas Kereta Api Batubara Rangkaian Panjang. (Lampungnews/Davit)

Babaranjang Diminta Tidak Masuk Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Pansus Konflik SGC Audiensi ke DPR RI

7 Desember 2017
31
News

Pakai Istilah Keren, Ini 6 Program Unggulan Rycko Menoza

3 Februari 2020
644
Hukum

Dua Mantan Anggota Partai Nasdem Tertangkap Pesta Sabu-sabu

4 Mei 2017
142
Bandar Lampung

Peringati Sumpah Pemuda, Gempar Lampung Nilai Demokrasi Mundur di Rezim Jokowi

28 Oktober 2017
27
Daerah

Danramil 03/Blangkejeren: Menanam Cabai Lebih Bermanfaat Dari Pada Menanam Ganja

14 Juli 2017
46
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019