Tulang Bawang, Lampungnews.com – Jajaran Polres Tulang Bawang bersama polsek Tulang bawang tengah berhasil menangkap RS (22) yang merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sasaran sepeda motor yang terjadi di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Leksan Ariyanto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan RS yang berprofesi sebagai wiraswasta merupakan warga Tiyuh Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berhasil ditangkap jajaran Polsek Tulang Bawang Tengah sekira pukul 07.30 wib Kamis (4/1)
“Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 02 / I / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek TBT tanggal 4 Januari 2018 dengan korban Eva Rina Yanti (25) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga warga Tiyuh Pulung Kencana dengan kerugian 1 unit sepeda motor merk honda beat warna merah No Pol BE 8267 ST yang ditaksir seharga Rp8 juta,” jelasnya.
Kapolsek juga menjelaskan, sebelum ditangkap pelaku RS telah melakukan aksi pencurian di rumah Suhairi (49) yang berprofesi sebagai petani warga Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada 24 November 2017 dengan kerugian uang tunai sebanyak Rp12 juta dan 10 gram kalung emas 24 karat yang semua ditaksir sebanyak Rp17,4 juta.
Lanjut Kapolsek, pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya untuk bekerja dan juga spesialis pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga.
“Pelaku sangat pintar memilih sasaran rumah mana yang akan dijadikan korbannya, karena sebelum beraksi pelaku telah mengamati terlebih dahulu beberapa hari sebelumnya dan pelaku berhasil ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian sepeda motor yang mana saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh korban dan anggota yang sedang berpatroli di pagi hari sehingga dengan mudah pelaku berhasil ditangkap”, terangnya. (Can)