Jakarta, Lampungnews,com — Polda Metro Jaya memberi kepastian lokasi sidang perdana Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sidang Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sementara ini berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Gedung itu merupakan bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Argo mengatakan, keputusan untuk menetapkan lokasi persidangan Ahok berdasarkan keputusan dari Pengadilan Jakarta Utara.
“Lokasi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang tempatnya di wilayah Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada. Sementara di sana, kan hanya pembukaan awal, selanjutnya belum tahu,” kata Argo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/12).
Menurut Argo, pihak kepolisian sudah siap mengerahkan pasukan untuk menjaga keamanan selama persidangan. Meski demikian, ia belum dapat menyebutkan jumlah pasukan yang akan dikerahkan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi aksi unjuk rasa di luar pengadilan. Tujuan rekayasa lalu lintas itu guna mengamankan kawasan tersebut yang masuk sebagai sentra ekonomi. Namun secara konkret, rekayasa lalu lintas itu belum bisa dijabarkan oleh Argo.
Dia meminta supaya pengunjung yang datang tidak membawa senjata tajam. Nantinya, hasil pengamanan pada sidang perdana itu akan dievaluasi bersama pihak pengadilan.
“Kami tunggu episode berikutnya. Nanti akan (dievaluasi) dan tunggu keputusan ketetapan tempat sidang oleh MA (Mahkamah Agung),” ucapnya.
Sidang perdana perkara Ahok akan digelar pada Selasa (13/12). Rencananya sidang akan terbuka untuk umum.
Majelis hakim sidang kasus Ahok akan dipimpin oleh Ketua PN Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto. Ia akan dibantu oleh empat hakim anggota yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wirjana.
Sumber : CNN Indonesia