• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Diduga Ikut Politik Praktis, 2 Pejabat Pemkot Bandarlampung Dipanggil Panwaslu

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
16 Januari 2018
in Politik
8
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Panitia Pengawas Pemilu Kota Bandarlampung makin tegas menindak ASN yang terlibat politik praktis jelang Pemilihan Gubernur Provinsi Lampung mendatang.

Hal itu diperlihatkan dengan kembali memanggil 2 ASN dari lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk dimintai klarifikasi. Keduanya yaitu  Cik Raden selaku Kepala Badan Pol PP dan Siddik Ayogo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Keduanya dipanggil Panwaslu terkait dugaan pelanggaran Netralitas ASN

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Bandar Lampung, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan pihaknya telah memanggil kedua ASN tersebut hari ini (16/1). Terkait dengan itu keduanya kooperatif saat dipanggil dan menghadiri sesuai jadwal.

“Keduanya kooperatif saat dimintai keterangan, selanjutnya akan kami kaji sesuai dengan alur penanganan pelanggaran yang hasilnya paling lambat akan diumumkan 2-3 hari kedepan,” ujar Yahnu.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah menambahkan ASN kedepannya harus lebih berhati-hati dalam bertindak, Panwaslu akan bertindak netral dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu terutama ASN yang belakangan ini sangat intens diawasi apalagi sesudah keluarnya  Surat KASN dan Menteri Kemenpan-RB.

“Harapannya kedepannya tidak terjadi lagi ASN yang dipanggil terkait pelanggaran netralitas pegawai ASN pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018 karena hal ini berakibat kepada sanksi dari KASN, Kemenpan-RB dan Inspektorat untuk ASN yang melanggar,” jelas Candra.

Terkait pelanggaran pemilu khususnya yang menyangkut persoalan netralitas ASN, Panwaslu akan merekomendasikan ke tiga instansi tersebut. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: pilgubPILKADA
Previous Post

(Snapshot) Polresta Bandarlampung Turunkan Personel Bubarkan Parkir Liar Transmart

Next Post

Warga Lamsel Dapat Beras Gratis, Biaya Operasional Penyalurannya Diambil dari DD atau ADD

Related Posts

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
16

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
64

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
70

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
94
Next Post

Warga Lamsel Dapat Beras Gratis, Biaya Operasional Penyalurannya Diambil dari DD atau ADD

(Lampungnews.com/El Shinta)

Herman Protes Dibilang Belum Serahkan Perbaikan Berkas ke KPU Lampung

(Lampungnews.com/El Shinta)

Berkas Petahana Belum Lengkap, Ini Kata LO

Kepala Dinas Kesehatan Tulang Bawang dr. Herry Novrizal. (Lampungnews.com/Can)

Waspada Difteri, Dinkes Tulang Bawang Minta Warga Respon Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Percepat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Gandeng BUMN dan Pos Indonesia 

6 Desember 2024
25
Nasional

Kejaksaan Diwacanakan Masuk Konstitusi

27 April 2017
159
Politik

Dibalik Isu ‘Penggulingan’ Novanto, Ini 6 Kursi Panas yang Jadi Rebutan di Internal Golkar

1 Desember 2017
45
Bandar Lampung

Tiga Jamaah Haji Bandarlampung Meninggal Dunia

5 September 2017
39
Bandar Lampung

Kontingen Lambar Pesimis Venue Panjat Tebing Bisa Digunakan

22 November 2017
65
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019