Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyelidiki panti pijat “Saboon Massage & Resto”, yang berlokasi di kawasan Darmo Park Surabaya, atas dugaan menyediakan jasa prostitusi terselubung.
“Seorang terapis di Saboon Massage & Resto kami bawa ke Markas Polrestabes untuk dimintakan keterangan,” ujar Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Sri Andriyani, Jumat (26/1/2018) malam.
Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk menindaklanjuti razia di lokasi tersebut yang berlangsung pada Jumat sore.
Saat merazia “Saboon Massage & Resto”, polisi mendapati seorang terapis dan tamunya sama-sama dalam keadaan telanjang bulat di sebuah kamar.
“Kami juga menemukan kondom saat menggeledah kamar di Saboon Massage & Resto,” ungkapnya.
Razia yang digelar mulai pukul 17.00 WIB itu juga melibatkan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.
“Ini adalah razia rutin untuk menekan tindakan asusila dan angka peredaran narkoba di Kota Surabaya,” ucapnya.
Razia tersebut salah satunya menyasar kawasan Kompleks Darmo Park Surabaya, karena banyak berdiri panti pijat.
Selain itu, razia juga menyasar rumah indekos di kawasan perkampungan Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya, yang berjarak tidak jauh dari Kompleks Darmo Park.
Menurut Sri, razia di rumah kos kawasan Jalan Dukuh Kupang Timur tidak mendapatkan hasil karena sebagian besar penghuninya masih belum pulang kerja.
“Sementara untuk razia di tempat panti pijat, hanya menemukan satu tempat di Saboon Massage & Resto yang diduga menyediakan jasa prostitusi terselubung. Kami masih dalami perkara ini,” ujarnya.
Sri memastikan akan terus meningkatkan razia rutin semacam ini.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan, khusunya di tempat-tempat yang kami curigai digunakan sebagai tempat prostitusi,” tandasnya. (*)
Sumber Suara.com