• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Merokok Sembarangan Bakal Dipidana dan Denda Rp 1 Juta

Alian by Alian
19 Desember 2016
in Hukum, News
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com -Wali Kota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany  mengaku risih saat rapat paripurna di gedung DPRD kota setempat penuh asap rokok. Hal inilah menjadi salah satu alasan Pemkot Tangsel mengusulkan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Alasan lain disahkannya Perda KTR yakni penderita Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) setiap tahunnya kian meningkat. Tercatat pada 2013 sebanyak 70 ribu penderita dan di 2014 mengalami kenaikan sebanyak 76 ribu orang.

“Pemkot wajib menerapkan Perda KTR. Pemkot sangat berkeinginan mengantisipasi dampak negatif dari rokok,” kata Airin ditemui saat penandatanganan komitmen bersama tanpa asap rokok di AUla Kantor Kecamatan Ciputat, Jumat (16/12).

Untuk menerapkan komitmen bersama anti rokok tersebut, Pemkot Tangsel segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti rokok yang akan disebar di tujuh kecamatan. Untuk satgas ada mulai ada tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga SKPD serta melibatkan perusahaan.

“Satgas segera dibentuk. Harus cepat bergerak dan disosialisasikan payung hukum ini (Perda KTR),” tegasnya.

Bagi masyarakat yang melanggar dikenakan denda pidana minimal tiga hari dan maksimal Rp 1 juta. Sedangkan bagi korporasi penjual atau promosi, bisa dikenai denda pidana minimal tiga bulan dengan denda maksimal Rp 50 juta.

“Kita akan bentuk satgasnya dulu. Semua harus bergerak intens, tahun depan kita ada pembinaan, pokoknya satu tahun sosialisasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Suharno.

 

Sumber: Merdeka.com

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Hijaber Cantik Supir Bus Bikin Heboh

Next Post

Penghuni Lapas Tewas Akibat Berkelahi

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Foto ilustrasi

Penghuni Lapas Tewas Akibat Berkelahi

BI Siap Luncurkan Rupiah Baru

Polisi Amankan 4 Pelaku Saat Transaksi Narkoba

Sebuah alat berat sedang menggilas ribuan botol minuman di Bandarlampung,Senin (19/12). (Lampungnews/El Shinta)

BBPOM Musnahkan Ribuan Obat dan Makanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

iMe Indonesia Bawa BTS Exhibition: Proof in Jakarta, Buat Army Nostalgia

24 November 2023
60
Daerah

Kodim 013/Gayo dan Warga Pasang Gorong-gorong

15 Juli 2017
32
Entertainment

Taeyang BIGBANG Gelar Konser di Jakarta Januari 2025 Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp1,3 Jutaan

10 Desember 2024
52
Bandar Lampung

Di Bandarlampung Ada Gerakan Keren Loh

5 Februari 2017
189
Politik

PAN Lampung Bantah Beri Rekomendasi Berlian Tihang Maju di Pilbup Lampura

9 Agustus 2017
42
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019