• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tiga Ketua Fraksi DPRD Lamteng Bakal Diperiksa KPK

Alian by Alian
12 Maret 2018
in Hukum
Iluatrasi Kasus Suap (ist)

Iluatrasi Kasus Suap (ist)

13
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Iluatrasi Kasus Suap (ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com –Tiga ketua fraksi di DPRD Lampung Tengah dipanggil penyidik KPK. Ketiganya bakal diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus suap pinjaman APBD.

Ketiga ketua fraksi tersebut adalah Roni Ahwandi (Golkar), M Ghofur (PKS), dan Iskandar (PKB). Mereka bakal dimintai keterangan untuk tersangka J Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah.

“Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (12/3/2018).

Selain itu, ada 3 orang lainnya yang juga dipanggil sebagai saksi yaitu Edwin Syahruzad (Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI), Riski Ismail (ajudan atau pengawal pribadi Bupati Lampung Tengah Mustafa), dan Ike Gunarto (wiraswasta). Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk Natalis.

Natalis ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Pemkab Lampung Tengah. Bersama Natalis, ada seorang anggota DPRD Lampung Tengah juga yang dijerat sebagai tersangka yaitu Rusliyanto.

Sedangkan dari sisi Pemkab Lampung Tengah, ada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak ketinggalan, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga dijerat sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah. Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode ‘cheese’.

Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. Saat akan ditahan, Jumat (16/2), Taufik sempat membenarkan permintaan suap dari DPRD itu dan mengungkap sosok Natalis sebagai yang pertama kali meminta duit tersebut. (*)

 

 

Sumber : Detikcom

13
SHARES
ShareTweet
Tags: KPKlampung newsLampung Tengahsuap
Previous Post

Perkumpulan Petani, Pedagang dan Peternak Tulangbawang Dukung Arinal-Nunik

Next Post

Siap-siap, KPK Umumkan Petahana Tersangka Korupsi Pekan Ini

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Siap-siap, KPK Umumkan Petahana Tersangka Korupsi Pekan Ini

(foto : thenasional.ae)

Militer Suriah Bombardir Ghouta, 23 Warga Sipil Tewas

Pawai Taaruf MTQ Lamsel (Diskominfo)

Bupati Lampung Selatan Lepas Pawai Ta'aruf MTQ

Masyarakat menghadiri kampanye Arinal-Nunik di Menggala (Lampungnews.com/Candra)

Kampanye Arinal-Nunik Dibubarkan Polisi di Tulangbawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Ultah ke-14, Batik Chic Keluarkan Merek Peralatan Rumah Tangga ‘BC Home’

1 Desember 2023
62
Hukum

Dua Terdakwa Alkes RS Bob Bazar Divonis 1,2 Tahun Penjara

26 April 2017
55
Daerah

Tepis Label Jabung Kampung Begal, Kades Ajak Wartawan Menginap

18 April 2017
46
Bandar Lampung

HTI Klaim Konvoi Hanya Sekadar Sosialisasi Panji Rasulullah

16 April 2017
80
Entertainment

Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV

12 Mei 2023
11
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019