• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPK : Calonkada yang Ditahan Sebaiknya Diganti

Alian by Alian
14 Maret 2018
in Hukum, Nasional
Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

31
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gedung KPK Jakarta (indowarta.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com —
KPK menyatakan diperlukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) soal pergantian calon kepala daerah yang ditahan. Menurut KPK, Perppu dibutuhkan karena penahanan sejumlah calon kepala daerah termasuk kondisi darurat.

“Itu perlu karena sudah darurat. Beberapa calon sudah masuk dalam proses penindakan dan sebaiknya diganti,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (13/3/2018).

Menurut Saut, UU Pilkada saat ini tidak mengatur soal pergantian calon kepala daerah yang ditahan akibat dugaan tindak pidana. UU Pilkada juga dinilainya tidak mengatur calon yang bermasalah dengan moral.

“Undang-undang Pilkada tidak mengatur calon yang bermasalah dengan undang-undang atau soal moral,” ujarnya.

Terkait Pilkada 2018, ada sejumlah calon kepala daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dan suap. Mereka antara lain Bupati Lampung Tengah yang menjadi cagub Lampung Mustafa, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai cagub NTT, petahana Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, dan petahana Bupati Subang Imas Aryumningsih. (*)

24
SHARES
ShareTweet
Tags: KPKlampung newsottPILKADAsuap
Previous Post

Bandarlampung Siaga Darurat Banjir Hingga Pertengahan April

Next Post

(Video) Terlalu, Anak Kecil Duduk di Samping Ibunya Sambil Nonton Video Porno

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post

(Video) Terlalu, Anak Kecil Duduk di Samping Ibunya Sambil Nonton Video Porno

HMI Tulangbawang Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Festival Megou Pak 2018 di Tulangbawang Berlangsung Meriah

Tersangka Penipuan Ratusan Juta di Tulangbawang Ditangkap di Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Pakai Nama Kasat Reskrim, Dua Warga Balam ‘Nipu’ Sampai Rp500 Juta

7 Agustus 2017
53
Daerah

(Foto) Hii… Ada Kuburan di Tengah Jalan Bandar Rejo Lampung Timur

6 April 2017
204
Nasional

Keppres Biaya Haji 1445 H/2024 M Terbit, Berikut Besaran dan Tahapan Pelunasannya

11 Januari 2024
38
Internasional

Spanduk Raksasa Vladimir Putin Tiba-tiba Muncul di New York

20 Oktober 2016
29
Bandar Lampung

Danrem Gatam: Jabatan Prajurit Ialah Amanat

7 Maret 2017
230
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019