Bandarlampung, Lampungnews.com –Bupati Bandung Barat Abu Bakar sejatinya ditangkap KPK pada Selasa (10/4) malam kemarin. Namun Abu Bakar meminta agar tidak ditangkap karena akan menjalani kemoterapi pada hari ini.
Dengan alasan kemanusiaan, KPK pun melepas Abu Bakar tetapi memintanya membuat surat pernyataan untuk datang ke KPK hari ini. Namun, Abu Bakar malah menggelar konferensi pers malam harinya dengan mengatakan bahwa tim KPK hanya meminta klarifikasi padanya.
“Namun yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi tidak fit,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
“Namun yang bersangkutan malah membuat konferensi pers dan menyebut KPK hanya mengklarifikasi isu tertentu,” imbuh Saut.
Abu Bakar kemudian disebut Saut malam ini bersedia ke KPK. Tim KPK yang berada di Bandung Barat disebut Saut hanya memantau Abu Bakar serta memastikannya untuk hadir ke KPK.
“Malam ini ABB (Abu Bakar) atas kemauan sendiri datang dan setelah mendapatkan surat keterangan dokter bahwa dalam keadaan sehat. Tim KPK di Bandung Barat memastikan yang bersangkutan memenuhi janji sesuai surat yang ditandatangani,” kata Saut.
Abu Bakar diduga menerima suap untuk kepentingan istrinya, Elin Suharliah, yang maju dalam Pilbup Bandung Barat periode 2018-2023. Total barang bukti yang disita KPK yaitu Rp 435 juta.
Selain Abu Bakar, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain yaitu Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat sebagai pemberi suap serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto, keduanya sebagai penerima suap.