Bandarlampung, Lampungnews.com – Polresta Bandarlampung dan jajarannya menyita ribuan botol minuman keras berbagai jenis dan beberapa jeriken tuak.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono menjelaskan razia miras dilakukan dalam kurun waktu tiga hari sejak Kamis hingga Sabtu (12-14/4).
“Kami akan terus menggelar Operasi cipta kondisi untuk meningkatkan prioritas dengan sasaran miras,” jelasnya, Minggu (15/4).
Murbani mengatakan, Razia miras ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandarlampung untuk melindungi masyarakat dari miras dan harapannya jangan sampai miras menelan korban di wilayah Kota Bandarlampung ini.
Murbani menegaskan pihaknya akan terus menggelar operasi cipta kondisi diberbagai tempat seperti tempat hiburan, toko-toko, warung pinggir jalan dan gudang-gudang.
“Dari hasil operasi yang melibatkan Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sat Intelkam serta jajaran Polsek berhasil menyita ribuan miras dan beberapa derijen tuak,” jelasnya.
Selanjutnya ribuan miras tersebut rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini. Terkait indikasi miras oplosan, pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras oplosan atau miras lainnya.
“Kita bisa lihat sendiri sudah banyak korban jatuh akibat miras oplosan. Ribuan botol miras didapat paling banyak diwilayah Panjang, seperti tempat hiburan, di toko Jalan Sultan Agung, Sukarame dan beberapa tempat lainnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kegitan operasi cipta kondisi ini bagian dari perintah dan Kapolri dalam menjelang pelaksanaan Pilkada dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang disebabkan peredaran miras ilegal.
“Selain mengamankan berbagai merk miras ilegal, kami juga mengamankan pelaku penyalagunaan narkoba,” pungkasnya.(Davit)