• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tubaba

Alian by Alian
7 Mei 2018
in Hukum
4
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulangbawang, Lampungnews.com —Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangbawang Tengah kembali berhasil menangkap HE (36), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah setempat.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Tulangbawang Tengah Leksan Ariyanto, bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (6/5) sekira pukul 02.00 WIB saat sedang berada di rumah.

“HE berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh atau Kampung Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat,” ungkapnya minggu (6/5).

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Kemudian polisi melakukan penyelidikan tentang kebenarannya, setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, anggota melakukan penggerbekan serta penggeledahan di dalam rumah pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika,

“Adapun BB yang berhasil diamankan oleh petugas kami, saat melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku berupa dua bungkus paket sabu, dua buah korek api gas yang sudah dimodifikasi, botol yang sudah dimodifikasi menjadi alat hisap sabu (bong), beberapa bungkus plastik klip kosong, dompet kecil warna hitam dan handphone (HP) maxtron warna merah”jelasnya.

Lanjutnya,  Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar serta paling banyak Rp. 10 Miliar. (can)

 

 

4
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Semarak, Delapan Dubes Hadiri Festival Kalianda 2018

Next Post

Menteri Tegaskan Mobil Dinas tidak Boleh Dipakai Mudik

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

Menteri Tegaskan Mobil Dinas tidak Boleh Dipakai Mudik

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

Pengangguran di Indonesia 6,87 Juta Orang

ilustrasi (kriminologi.id)

Malu Hamil Luar Nikah, PRT Buang Bayinya Pakai Plastik Keresek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Seni Khas Gayo Tari Saman, Meriahkan Pembukaan TMMD Ke-99 Tahun 2017

10 Juli 2017
41
Entertainment

Siap Menyapa Para Penggemar Kembali, Tiket Konser B.I Dijual Mulai 1 Jutaan

1 Februari 2023
23
Bandar Lampung

Kesejahteraan PRT, Jauh Api dari Panggang

17 Februari 2017
42
Bandar Lampung

Protes Keberadaan Taksi Online, Angkot Semua Jurusan di Bandarlampung Tidak Beroperasi

19 September 2017
221
Hukum

Bandarlampung Tempat Pemasaran Narkoba?

10 Februari 2017
40
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019