• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Mengaku Kelelahan, Zainudin : Uang Suap untuk Tarbiah

Alian by Alian
28 Juli 2018
in Hukum
Zainudin Hasan ditetapkan jadi tersangka (liputan6.com)

Zainudin Hasan ditetapkan jadi tersangka (liputan6.com)

13
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Zainudin Hasan ditetapkan jadi tersangka (liputan6.com)

Jakarta, Lampungnews.com — Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengaku menerima uang suap dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. Zainudin mengaku uang suap yang diterimanya itu dipergunakan untuk keperluan kegiatan tarbiah atau pendidikan. Pengakuan ini dikatakan Zainudin sebelum masuk mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (28/7) dini hari.

Diketahui, Zainudin bersama anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Kamis (26/7) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Zainudin mengklaim tidak ada komunikasi dengan PAN terkait suap yang diterimanya ini. Zainudin hanya mengaku uang itu dipergunakan untuk keperluan tarbiah.

“Enggak ada, enggak ada urusan sepertu itu (partai), kami hanya membantu tarbiah,” kata Zainudin di gedung KPK, Jakarta.
Namun, Zainudin tak menjelaskan secara terrinci kegiatan tarbiah tersebut. Zainudin hanya mengaku merasa lelah.

“Saya lagi lelah sekarang ya,” ungkapnya.

Sebelum Zainudin, Agus terlihat keluar terlebih dahulu dari ruang pemeriksaan. Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung ini meminta maaf kepada masyarakat Lampung Selatan atas kasus suap yang menjeratnya.

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan. Terima kasih, mohon doanya,” kata Agus.

Zainudin, Agus, Anjar dan Gilang langsung ditahan usai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka suap.
Keempatnya ditahan di empat rumah tahanan (rutan) berbeda. Zainudin ditahan di Rutan Gedung KPK, Anjar di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Gilang di Rutan Polres Jakarta Timur dan Agus di Rutan Polres Jakarta Pusat.

“Penahanan keempat tersangka dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah.(*)

 

 

 

Sumber : beritasatu

14
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Ini Kronologi Lengkap Penangkapan Zainudin Hasan

Next Post

Kasus Suap Zainudin, KPK Geledah Lima Lokasi di Lamsel

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
72

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
182
Next Post
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang 1 miliar rupiah hasil OTT Bupati Lampung Tengah Mustafa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02). Uang suap tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus Suap Zainudin, KPK Geledah Lima Lokasi di Lamsel

Zainudin Hasan ditetapkan jadi tersangka (liputan6.com)

Zainudin Ditahan KPK, Warga Lamsel : Penampilan Agamis Tidak Bisa Jadi Jaminan

Wabup Lamsel Nanang Ermanto

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Rumah Wabup Lamsel

Wabup Lamsel Nanang Ermanto

Wabup Lamsel Diperiksa KPK Selama Dua Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Menarik Motor, Tiga Debt Collector Dilaporkan Polisi

28 Februari 2017
120
Bandar Lampung

Festival Durian Tahura, Warga Berebut Durian Gratis

20 Juli 2017
91
Hukum

Dua Terdakwa Alkes RS Bob Bazar Divonis 1,2 Tahun Penjara

26 April 2017
57
Bandar Lampung

Ini Alasan Pemprov Lampung Miliki Dua RSUD

26 Februari 2017
71
Daerah

Berantas Prostitusi, Kapolsek Ini Menyamar Jadi PSK

8 September 2017
57
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019