• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pemkab Lamsel Perpanjang Siswa Belajar di Rumah Sampai September

knomeed by knomeed
30 Juli 2020
in Daerah
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalianda, Lampungnews.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah untuk para siswa hingga 30 September 2020.

Perpanjangan masa belajar di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 05 Tahun 2020 hingga ada keputusan Presiden tentang berakhirnya status bencana nasional virus korona atau COVID-19.

Sebelumnya, dalam SE Bupati Lampung Selatan nomor : 03 Tahun 2020, kegiatan belajar dari rumah bagi pelajar tingkat PAUD, SD dan SMP selama pandemi itu berlaku hingga 1 Agustus 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amrico menegaskan, kegiatan belajar mengajar dari rumah atau melalui daring (dalam jaringan) diperpanjang sampai dengan diterbitkannya edaran atau keputusan lebih lanjut terkait status COVID-19 di Lampung Selatan.

“Saat ini kita masih zona kuning. Belum ada instruksi untuk tatap muka,” ujar Thomas ditemui usai rakor bulanan pejabat Pemkab Lampung Selatan di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Rabu (29/7/2020).

Meski demikian, Thomas meminta agar sekolah menyiapkan sistem pembelajaran luar jaringan (luring) bagi siswa yang tidak memiliki telepon seluler android selama kebijakan belajar di rumah.

Menurutnya, opsi pembelajaran luring tersebut memungkinkan dilaksanakan karena yang dilarang adalah pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Bagi yang tidak punya hanpdhone android kita maksimalkan luring. Jadi nanti guru yang melakukan kunjungan ke rumah siswa. Atau siswa yang tidak punya kuota internet bisa dibantu melalui dana BOS,” kata Thomas Amrico.

Diketahui, mengacu pada Permendikbud nomor 19 tahun 2020, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran daring, mulai dari pembelian pulsa paket data sampai berlangganan aplikasi untuk mempermudah kegiatan belajar dan komunikasi guru. (Az)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Dandim dan Bupati Lamsel Serah Terima TMMD

Next Post

Pemkab Lamsel Lakukan Rapid Test Massal Para Pegawai

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
146

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
64

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
91

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
85
Next Post

Pemkab Lamsel Lakukan Rapid Test Massal Para Pegawai

Berbagi dengan Masyarakat, Rycko Menoza Kurban 7 Ekor Sapi

Sambut Hari Kemerdekaan, Bazar Buku Online Big Bad Wolf Berikan Diskon hingga 90% pada 7-17 Agustus Mendatang.

Catut Logo KPU dan Bawaslu, Beredar Selebaran Gelap di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Tiga Kali Cabuli Kekasihnya, Setia Terancam 5 Tahun Penjara

18 November 2017
69
Daerah

Disenggol Mobil, Pengendara Motor Tewas di Kolong Truk Minyak Sawit

5 Maret 2017
140
Nasional

Sinergi Kemensos, Kemenkes, Jarnas Anti TPPO, dan BP2MI Perkuat Penanganan Korban Trafficking

31 Juli 2025
11
Ekonomi

Beredar Surat Penjualan Aset Pertamina, Ini Tanggapan Menteri BUMN

18 Juli 2018
277
Internasional

Tentara India dan China Bentrok di Himalaya

17 Agustus 2017
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019