• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Catut Logo KPU dan Bawaslu, Beredar Selebaran Gelap di Bandar Lampung

Alian by Alian
7 Agustus 2020
in Politik
0
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Lampungnews.com —Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, beredar selebaran gelap di Kota Bandarlampung. Selebaran itu mencatut logo KPU dan Bawaslu yang tersebar di beberapa kelurahan di kota setempat, Kamis (6-8-2020).

Tulisan dalam selebaran berisi larangan menerima dan membagikan uang atau sembako dari calon walikota-wakil walikota atau tim sukses. Jika tidak diancam pidana.

“Tadi saya dapat selebaran beginian di rumah,” tulis warga Bandarlampung di grup pesan whatsapp.

“Belum tau sapa yang menaruhnya di rumah, ada di bawah pintu. Orang rumah saja tidak ada yang tau siapa yang meletakkannya,” sambung dia.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung, diketahui bawa selebaran itu mencatut logo dari kedua instansi penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, saat ini pihaknya belum menerbitkan imbauan semacam itu.

“Terkait imbauan atau selebaran nanti kita keluarkan dalam bentuk spanduk di kelurahan. Tapi pasca penetapan calon, kemungkinan baru dibuat. Untuk saat ini kami belum mengeluarkan itu,” kata Candra melalui sambungan telepon, Kamis malam (6-8-2020).

Candra melanjutkan, pihaknya tidak melarang orang untuk mensosialisasikan aturan. Tapi harusnya sesuai prosedur, sesuai Undang-undang tentang kepemiluan yang berlaku.

Candra pun menegaskan, kepada siapapun yang menyebarkan selebaran itu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran penyelenggara pemilu.

“Ini tidak sah juga (mencatut logo, red). Kita minta yang mengambil (logilo, red) itu ngobrol dulu, menyampaikan secara resmi. Jadi bisa dikonsep bersama kalau memang diperlukan,” serunya.

Pihaknya pun akan berupaya mencari tahu siapa oknum dibalik pembuatan dan penyebaran selebaran gelap itu. “Kita nanti cari info yang akurat. Tapi prinsipnya, kami tidak melarang orang untuk mensosialisasikan aturan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedy Triadi. Dia pun mengaku tidak tahu menahu, terkait selebaran itu.

Menurut Dedy, KPU kota setempat tidak pernah membuat selebaran semacam itu.

“Subtansinya yang ada di selebaran itu sesuai, imbauannya bagus. Tapi secara etika idealnya semestinya dibahas dulu. Sebab kan mencantumkan logo (KPU).

Sumber : Harianmomentum

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Sambut Hari Kemerdekaan, Bazar Buku Online Big Bad Wolf Berikan Diskon hingga 90% pada 7-17 Agustus Mendatang.

Next Post

Bawa Arit, Aparatur Kelurahan Hadang Sosialisasi Partai Golkar

Related Posts

Apabila Hipni Jadi Bupati, Gaji Tenaga Honorer Setara UMR

20 Oktober 2020
218

Bandarlampung Tidak Ramah Lingkungan, Eva : Ga Apa-apa, Biarin Aja

15 Oktober 2020
94

Bawaslu : Pengawasan Pemilu Bukan Urusan Camat dan Lurah

15 September 2020
726

Siap ‘All Out’, Dukungan Untuk Rycko-Jos Terus Mengalir

13 September 2020
589
Next Post

Bawa Arit, Aparatur Kelurahan Hadang Sosialisasi Partai Golkar

Berikan Bantuan, Rycko Menoza Sapa Masyarakat Pinggiran Bandar Lampung

Gunakan Konsep CSV, Great Giant Foods akan Ekspansi ke Bali, Aceh dan Sumut

Bawaslu Peringatkan Camat dan Lurah di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Waduh, Sayuran di Hypermart Tidak Laik Konsumsi

5 Juni 2017
71
Daerah

Puluhan Tersangka Ditangkap Dalam Operasi Sikat di Lampung Tengah

6 Februari 2017
21
Hukum

Puluhan Mahasiswa UIN ‘Nonton’ Sidang Vonis Penghina Kapolri

23 Oktober 2017
22
Internasional

China Latihan Perang di Pasifik Barat

29 April 2017
194
Politik

Kembalikan Berkas Penjaringan ke Tiga Partai, Ini Kata Rycko Menoza

30 September 2019
85
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019