• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Catut Logo KPU dan Bawaslu, Beredar Selebaran Gelap di Bandar Lampung

Alian by Alian
7 Agustus 2020
in Politik
0
SHARES
414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Lampungnews.com —Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, beredar selebaran gelap di Kota Bandarlampung. Selebaran itu mencatut logo KPU dan Bawaslu yang tersebar di beberapa kelurahan di kota setempat, Kamis (6-8-2020).

Tulisan dalam selebaran berisi larangan menerima dan membagikan uang atau sembako dari calon walikota-wakil walikota atau tim sukses. Jika tidak diancam pidana.

“Tadi saya dapat selebaran beginian di rumah,” tulis warga Bandarlampung di grup pesan whatsapp.

“Belum tau sapa yang menaruhnya di rumah, ada di bawah pintu. Orang rumah saja tidak ada yang tau siapa yang meletakkannya,” sambung dia.

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung, diketahui bawa selebaran itu mencatut logo dari kedua instansi penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, saat ini pihaknya belum menerbitkan imbauan semacam itu.

“Terkait imbauan atau selebaran nanti kita keluarkan dalam bentuk spanduk di kelurahan. Tapi pasca penetapan calon, kemungkinan baru dibuat. Untuk saat ini kami belum mengeluarkan itu,” kata Candra melalui sambungan telepon, Kamis malam (6-8-2020).

Candra melanjutkan, pihaknya tidak melarang orang untuk mensosialisasikan aturan. Tapi harusnya sesuai prosedur, sesuai Undang-undang tentang kepemiluan yang berlaku.

Candra pun menegaskan, kepada siapapun yang menyebarkan selebaran itu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran penyelenggara pemilu.

“Ini tidak sah juga (mencatut logo, red). Kita minta yang mengambil (logilo, red) itu ngobrol dulu, menyampaikan secara resmi. Jadi bisa dikonsep bersama kalau memang diperlukan,” serunya.

Pihaknya pun akan berupaya mencari tahu siapa oknum dibalik pembuatan dan penyebaran selebaran gelap itu. “Kita nanti cari info yang akurat. Tapi prinsipnya, kami tidak melarang orang untuk mensosialisasikan aturan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung Dedy Triadi. Dia pun mengaku tidak tahu menahu, terkait selebaran itu.

Menurut Dedy, KPU kota setempat tidak pernah membuat selebaran semacam itu.

“Subtansinya yang ada di selebaran itu sesuai, imbauannya bagus. Tapi secara etika idealnya semestinya dibahas dulu. Sebab kan mencantumkan logo (KPU).

Sumber : Harianmomentum

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Sambut Hari Kemerdekaan, Bazar Buku Online Big Bad Wolf Berikan Diskon hingga 90% pada 7-17 Agustus Mendatang.

Next Post

Bawa Arit, Aparatur Kelurahan Hadang Sosialisasi Partai Golkar

Related Posts

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
16

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
64

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
70

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
95
Next Post

Bawa Arit, Aparatur Kelurahan Hadang Sosialisasi Partai Golkar

Berikan Bantuan, Rycko Menoza Sapa Masyarakat Pinggiran Bandar Lampung

Gunakan Konsep CSV, Great Giant Foods akan Ekspansi ke Bali, Aceh dan Sumut

Bawaslu Peringatkan Camat dan Lurah di Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Nanon Korapat Sebut Handphone Jadi Barang yang Wajib Dibawa Saat Traveling ke Luar Negeri

30 September 2023
53
Entertainment

Batik Chic Ajak Generasi Muda Bangga Gunakan Batik Wastra Indonesia 

24 November 2024
59
Bandar Lampung

Belasan Investor Minati Proyek Pengolahan Air Minum Bandarlampung

26 Juni 2017
59
Hukum

Tak Mau Kalah, Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Polisi Berzinah

8 November 2017
61
Ekonomi

Jalan Sutami Butuh Perhatian Pemerintah

10 Januari 2017
52
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019