• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Herman HN Dinilai Semena-Mena dan Langgar Aturan

Alian by Alian
13 Oktober 2020
in News
0
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Sikap arogansi Walikota Bandar Lampung Herman HN yang telah memecat kepala sekolah SMPN 16 Bandar Lampung sangat disayangkan dan tidak mencerminkan sikap bijaksana seorang pemimpin.

Menurut Kepala SMPN 16 Bandar Lampung, Purwadi dirinya dipecat diduga lantaran menerima handuk kecil saat berolahraga jalan sehat dan melintasi di depan kediaman pasangan calon Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza SZP.

“Sikap ini sangat disayangkan dilakukan oleh seorang walikota yang seharusnya bersikap bijaksana. Kita seperti bukan negara hukum dan tidak demokratis,” demikian Icha Novita dari Forum Peduli Pendidikan Lampung kepada Pers, di Bandar Lampung, Selasa (13/10).

Walikota menurutnya telah memilih sikap dan keputusan yang semena-mena dan menyelewengkan kekuasaan dihadapan pendidik.

“Ini preseden buruk bagi dunia pendidikan di Bandar Lampung. Apa salahnya dipanggil dan ditanya baik-baik, diberikan hak untuk memberikan klarifikasi dulu, jangan mentang-mentang punya jabatan, guru yang sehari-hari mendidik anak-anak masyarakat Lampung jadi korban,” ungkap Icha.

Jika hal ini dibiarkan dan tidak ada kebijakan yang tepat bagi Kepala Sekolah ini maka pihaknya yakin akan berulang lagi.

“Seorang guru pendidik seharusnya tidak boleh jadi korban dari perbedaan politik yang sedang meruncing dalam Pilkada Bandar Lampung 2020 ini. Guru itu pelayan. publik,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, jika merujuk dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Forum Peduli Pendidikan akan mengawal dan terus mendampingi masalah Kepala sekolah ini untuk menuntut hak nya sampai KASN, agar hal ini tidak terulang lagi,” ungkap

Bercermin dari kasus ini Icha Novita berharap agar ke depan jangan lagi ada pemimpin Bandar Lampung yang semena-mena seperti yang terjadi saat ini.

“Saya berharap kedepan kita mendapatkan pemimpin yang bijaksana. Jangan selalu mengikuti emosi dan wewenang semaunya agar tidak banyak yang tersakiti ke depan,” tegasnya. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Lewat Depan Rumah Rycko Menoza, Seorang Kepala Sekolah Dipecat Herman

Next Post

Bandarlampung Tidak Ramah Lingkungan, Eva : Ga Apa-apa, Biarin Aja

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

28 Mei 2025
4

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

22 Mei 2025
20

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
9
Next Post

Bandarlampung Tidak Ramah Lingkungan, Eva : Ga Apa-apa, Biarin Aja

Bandarlampung Sulit Bayar NPHD, Mendagri : Tolong Cek Daripada Nanti Kita Periksa

Apabila Hipni Jadi Bupati, Gaji Tenaga Honorer Setara UMR

FISIP UPN Veteran Jakarta Gelar Webinar Pelibatan TNI dalam Kontra Terorisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Tanda Gula Darah Tinggi dan Cara Mengatasinya

5 Juli 2017
177
Lampung Foto

(Foto) Pemadaman Kebakaran di Gudang Pembakaran Jagung

7 Februari 2017
71
Bandar Lampung

15 Prodi FP Unila Buka Pintu untuk Calon Mahasiswa SBMPTN

7 April 2017
83
Nasional

Mensos Risma Bujuk Orangtua Anak Penderita Hidrosefalus di Sampang Agar Bersedia Berobat

10 April 2023
18
Entertainment

Nyanyikan Lagu ‘My Way’, IL DIVO Sukses Tutup Konser ‘A New Day Tour’ Jakarta

12 November 2023
122
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019