• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2020

Alian by Alian
31 Desember 2020
in Hukum, Nasional, News
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com- Mahkamah Agung Republik Indonesia memaparkan pencapaian dan prestasi dalam Refleksi Akhir Tahun yang mencatat jumlah penanganan perkara sepanjang tahun 2020 mencapai 20.749 jumlah perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.550 perkara sudah diputuskan atau 99,04 persen penyelesaian perkara, sementara 199 perkara masih tersisa.

“Jumlah sisa perkara itu merupakan rekor baru terkecil sepanjang sejarah MA. Pandemi Covid-19 menjadi ujian bagi Mahkamah Agung sekaligus menjadi tantangan untuk memaksimal lembaga peradilan,” ujar Ketua MA, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH dalam penyampaian paparan pada acara refleksi akhir tahun 2020 di Mahkamah Agung, Rabu (30/12/2020).

Untuk jumlah pengaduan yang masuk ke MA, kata Syarifuddin, MA juga mencatat sebanyak 3.512 pengaduan diantaranya 1.684 selesai diproses dan 1.826 dalam proses. Sementara terkait surat rekomendasi Komisi Yudisial kepada MA, sebanyak 11 surat rekomendasi sudah ditindaklanjuti, 39 terkait teknis yudisial, dan 2 terlapor sudah lebih dahulu dijatuhi sanksi oleh MA. Selain itu, MA juga telah memberikan hukuman disiplin kepada 97 hakim dan hakim adhoc, 43 pejabat teknis, 8 pejabat sekretariat/struktural dan 13 staf dan PPNPN.

Pria yang mendapat anugerah dari Kemen PAN-RB sebagai Pemimpin Perubahan tahun 2020 menambahkan, munculnya covid memberikan hikmah terhadap persidangan elektronik, namun disisi lain belum ada payung hukum yang mengakomodir. Ia memastikan bahwa persidangan elektronik tetap mengacu pada aturan hukum dan MA bertekad memberikan kualitas yaitu keadilan tetap harus ditegakkan.

“Mahkamah Agung tidak berusaha untuk menjadi sempurna, namun akan terus berupaya untuk menjadi lebih berguna,” kata Syarifuddin.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

PT Dasa Karya Indonesia Rilis Program #NYATAKANsalingbantu Untuk UMKM

Next Post

Pusat Kajian Peradaban Melayu Gelar Refleksi Akhir Tahun

Related Posts

Penebalan Bansos, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos dari Rp 71 Triliun Jadi Rp 110 Triliun 

21 Oktober 2025
7

SING OUT LOUD 2025 Sukses Digelar, Siap Hadir Lebih Spektakuler di Tahun 2026

19 Oktober 2025
4

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
13

Resmi Dibuka, ALLPrint Indonesia 2025 Pamerkan Percetakan Berskala Internasional 

8 Oktober 2025
8
Next Post

Pusat Kajian Peradaban Melayu Gelar Refleksi Akhir Tahun

Teras Rajeg Outdoor Venue Berikan Diskon 50% Untuk Pernikahan di Masa New Normal

Fahira Idris Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial Untuk Negeri

PT. Gree Electric Appliances Indonesia Resmi Buka Cabang di Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

(Flash News) Hindari Mobil Ngerem Mendadak, Pengendara Motor Masuk Kolong Truk dan Tewas Terlindas

12 April 2017
178
Daerah

MUI Lamteng Tak Tanggung Jawab Aksi 112

10 Februari 2017
135
News

Gunakan ADD dan DD, Kampung Ujung Gunung Ilir Terus Berbenah

31 Desember 2019
48
Ekonomi

Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi Bakal Dihapus

12 November 2017
34
Nasional

Tiga Tewas Pada Kebakaran di Jatinegara

8 Mei 2017
94
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019