Bandarlampung, Lampungnews.com – PT Pertamina (Persero) Distribusi Lampung memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak atau BBM karena banyaknya praktek pengoplosan dan penimbunan bahan bakar tersebut.
Junior Sales Eksekutif Ritel V PT Pertamina (Persero), Imam Bukhori, mengatakan, pihaknya segera segera menata kembali sistem pengawasan. Bahkan, Pertamina menyerahkan keseluruhan masalah kepada aparat kepolisan.
Pihaknya mengaku telah berupaya melakukan peningkatan pengawasan berkala yang dilakukan setiap hari sebelum dilakukan pendistribusian BBM Untuk mencegah penyelewengan pada saat penerimaan
Menurutnya, terjadinya kasus penyelewengan tidak berpengaruh pada depot Pertamina. Namun pihaknya terus melakukan pembenahan di internal agar lebih baik lagi.
“Yang kita lakukan mulai dari pengecekan dalam depot dan saat tiba di SPBU, untuk pendistribusian itu adalah tanggungjawab pihak ketiga dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang untuk mengetahui pihak pihak yang mesti bertanggung jawab di dalamnya.
Untuk posisi rawan penyimpangan BBM, Pertamina tidak mengetahui secara rinci ,karena bukan ranah pihaknya melainkan sudah masuk kewenangan pihak ketiga.
“Ya kami hanya menyediakan BBM ke-140 SPBU di Lampung, yang terbagi di 15 kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan masing-masing SPBU,” tandas dia.
(Davit)