• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Berjudi di Jalan Umum, Tiga Kakek Dipenjara

Alian by Alian
19 Januari 2017
in Hukum
Tiga terdakwa menjalani sidang. (Lampungnews/Adam)

Tiga terdakwa menjalani sidang. (Lampungnews/Adam)

8
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tiga terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

 

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, memvonis tiga pria lanjut usia, Melan (71), Sahroni (54), dan Ramli (54) dengan kurungan penjara selama empat bulan karena berjudi di jalanan umum.

“Ketiga terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 303 ayat (1) Ke-2 KUHP karena berjudi di jalan umum dengan vonis empat bulan kurungan penjara,” kata Aslan Ainin, Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (19/1/17), saat membacakan amar putusannya.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama lima bulan.

“Selama menjalani persidangan, tidak ditemukan hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa, dikarenakan mengakui perbuatannya sehingga mempermudah jalannya sidang,” ujarnya.

Majelis Hakim menceritakan kejadian berawal pada Senin tanggal 10 Oktober 2016 Pukul 10.30 WIB ketiga terdakwa berkumpul di bahu jalan pertigaan Garuntang. “Para terdakwa bermain judi kartu dengan bertaruhan uang,” ungkapnya.

Saat bermain judi, ketiga terdakwa duduk dengan cara melingkar dan masing-masing mendapatkan kartu Domino. Selanjutnya pelaku menjodohkan kartu dan meletakan uang Rp2 ribu rupiah sebagai taruhannya.

“Terungkap dalam persidangan, saat anggota melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp143 ribu beserta satu set kartu Domino,” tutupnya.

(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Headlinepengadilan tanjungkarangperjuadian
Previous Post

Banyak Masalah, Pringsewu Perketat Pengawasan Dana Desa

Next Post

Selain Mencuri Uang, Brigadir AA Juga Diduga Menguras ATM Rekannya

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
42

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Ilutrasi Kleptomania (Ist)

Selain Mencuri Uang, Brigadir AA Juga Diduga Menguras ATM Rekannya

Dede Ditangkap Saat Transaksi Sabu-sabu

persiapan

Pelantikan Pengurus Golkar Lampung Pekan Depan

12 PSK Diamankan, Kebanyakan Wajah Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Berikut Penyataan Wiranto Terkait Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid

23 Oktober 2018
364
Daerah

Kegiatan Donor Darah Bersama Kodim Tulangbawang

7 Maret 2018
35
News

Kasus Rohingya, Penggunaan Kekerasan Bisa Dijatuhkan Pada Myanmar

4 September 2017
43
Entertainment

Guncang Jakarta Besok, Stray Kids: STAY Sehat Selalu Sayang

11 November 2022
46
Bandar Lampung

(Flash News) Ada Isu Mau Diserang, Kampus UBL Mencekam

7 April 2017
1.5k
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019