Kepala Kejari Bandarlampung, Hentoro Dwi Cahyono, di Bandarlampung menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan dan akan dimusnahkan diantaranya, 12 senjata api laras pendekb, satu senjata api laras panjang, 36 pipa gading, 557.6772 gram sabu-sabu, 421,89 gram ekstasi, dan 937.5858 gram ganja.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh instansi terkait seperti Polda Lampung, Polresta Bandarlampung, Balai Konservasi Sumber daya alam (BKSDA), dan Badan Nakotika Nasional (BNN).
“Kita ketahui bahwa di Bandarlampung ini senjata api rakitan banyak yang beredar oleh karena itu kita minta kepada kepolisian untuk memotong senjata api menggunakan gerinda,” ujarnya di Kejari.
Menurut Hentoro, untuk narkotika yang dimusnahkan saat ini sudah berlangsung sekian kalinya. Terakhir dirinya memusnahkan ratusan gram ganja dan extasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok (RSUDAM).
“Hal ini kami lakukan agar menyadarkan masyarakat maupun pelaku kejahatan bahwa narkoba jenis apapun itu tidak baik untuk dikomsumsi,” tuturnya. (Adam)