Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandarlampung mencatat bahwa sabu-sabu masih menjadi narkoba terfavorit yang beredar di Kota Bandarlampung.
Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Mantoni Tihang, di Bandarlampung Senin (30/1/17), mengatakan, maraknya kasus narkoba yang di Provinsi Lampung terutama Kota Bandarlampung banyak perlaku yang terjerat hukum menggunakan sabu-sabu. Efek barang haram tersebut bisa menambah rasa percaya diri pemakainya.
“Selain itu juga, ada efek buruk bagi pengguna sabu-sabu berimbas akan melakukan kejahatan,” jelanya.
Menurutnya, sabu-sabu yang beredar di Bandarlampung saat ini sebagian besar berasal dari China dan Malaysia yang diselundupkan melalui Provinsi NAD kemudian menyebar ke provinsi-provinsi lainnya.
“Salah satunya di Bandarlampung, yang nantinya barang tersebut akan disebar kembali kebeberapa daerah lain di Pulau Jawa,”ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan, selain peredaran narkoba dengan cara terang-terangan juga peredaran telah merambah melaui media online. Namun, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan penyebarannya.
“Saat ini kami juga telah mengindikasi penyebaran itu melalui online. Pihak kami juga telah melacaknya,” pungkasnya. (Adam)