• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Rp1 Miliar Uang Pajak Samsat Keliling Bandarlampung Tidak Disetor

Alian by Alian
30 Januari 2017
in Hukum
kkk

kkk

14
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi layanana mobil samsat keliling. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga terdakwa penyelewengan uang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di samsat mobil keliling (Samling) UPTD Pajak Daerah Wilayah I Bandarlampung Periode 2014 – 2015 senilai satu miliar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (30/1).

Ketiga tersangka yakni, Aditia Reza Abdullah (29) PNS Samsat , Idialsyah (43) PNS Samsat Rajabasa dan Agus Dopir (43) sopir mobil Samling. Ketiganya dijerat pasal 2 ayat (1), atau pasal 3 atau pasal 8 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umun (JPU) Tri Wahyu Agus Pratekta mengatakan, kekadian bermula saat terdakwa Idialsyah selaku kordinator pegawai pajak Samling bertanggung jawab menyetorkan uang hasil pungutan PKB Yang diterima di samling ke kas daerah melalui Bank Lampung, Namun uang tersebut tidak disetorkan kepada terdakwa Idialsyah.

“Terdakwa dibantu dengan Aditia Reza Abdullah PNS Samsat dan Agus Dopir (sopir) keduanya bertugas melakukan pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan menerima pembayaran uang PKB dari para wajib pajak yang melakukan pembayaran uang PKB di samling,” ungkapnya.

Dari penyelewengan itu, lanjut JPU, setidaknya sebanyak 315 SKPD Kendaraan roda 4 yang diselewangkan oleh mereka dengan total pembayaran sekitar Rp1 miliar.

“Penyelewengan itu dilakukan dengan cara merobek dan memisahkan lembar blangko SKPD asli dari tindasannya kemudian lembar SKPD yang asli tersebut dicetak dan digunakan untuk penetapan SKPD kendaraan roda empat,” tuturnya.

Selanjutnya lembar SKPD tersebut diberikan ke pemilik kendaraan roda empat namun, uang hasil setoran kendaraan roda empat tersebut dan uang pungutan PKB itu tidak disetorkan ke kas daerah.

(Adam)

15
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungkorupsi samsat keliling
Previous Post

Sempat Bersitegang, Pedagang di Baypass Ditertibkan Pol PP

Next Post

(Foto) Ini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
35

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
70

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
84

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
161
Next Post
Sejumlah rambu-rabu di ruas  jalan tol Trans Sumatera ruas Sabah Balau, Tanjungbintang Lampung Selatan. (El-Shinta)

(Foto) Ini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

Penangkap[an pelaku pencurian sepeda motor.

Dua Tahun Buron, Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Ilustrasi

Kebutuhan Darah Tinggi, PMI Sosialisasi Donor Darah Sukarela

Ilustrasi (ist)

Dewan : Pemkot Bandarlampung Harus Evaluasi Perda APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Tak Dihadiri Gubernur, Pembahasan Anggaran Pusat Batal

23 Maret 2017
46
Entertainment

Usai Jalani Pelatihan K-POP, StarBe Akan Debut di Asia Song Festival 2023

1 Agustus 2023
65
Nasional

Menolak Buka Jilbab, Atlet Judo Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018

8 Oktober 2018
85
Nasional

Ribuan Pemudik Kembali ke Perantauan Lewat Program “Balik Kerja Bareng 2025”

8 April 2025
12
Entertainment

Idol Grup Indonesia Terpilih untuk Proyek ‘2023 GROW TWOGETHER’, Menjadi Peserta Pelatihan K-POP di Korea Selatan

26 Juli 2023
33
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019