Bandarlampung, Lampungnews.com – Memberikan fasilitas kendaraan bagi anak dengan dalih memudahkan tugas orangtua merupakan alasan tidak tepat karena hal itu justru membahayakan keselamatan anak, ujar aktivis Komunitas Dongeng Dakocan Lampung Iin Mutmainnah.
“Orang tua harusnya bisa menimbang mana lebih utama. Meringankan tugasnya atau keselamatan putra-putrinya?” ujar Iin di Bandarlampung, Senin (6/3).
(Baca: Ketiban Buah Simalamaka, Bawa Motor ke Sekolah)
Banyak cara menuju sekolah. Jika rumah jauh, maka bangun dan berangkat ke sekolah lebih pagi naik angkot atau bus atau diantar jauh lebih aman.
“Kasihan anak-anak harus memikul tanggung jawab yang bukan kewajibannya,” paparnya.
Jika merasa tidak bisa menjadi penjemput, orang tua bisa menggunakan jasa ojek berlangganan atau abodemen. Hal itu lebih aman karena pengendara merupakan orang dewasa dan terbiasa berkendara.
Peraturan perundang-undangan juga tegas melarang. Apapun alasannya, kata dia lagi, anak-anak di bawah usia 17 tahun tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan karena tidak akan diizinkan memiliki SIM.
“Peraturan tersebut telah dibuat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan termasuk pertimbangan psikologi anak-anak. Sudah banyak kejadian kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh anak mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bahkan sampai menyebabkan kematian banyak orang,” tuturnya.
Remaja belum berusia 17 tahun adalah usia rentan melanggar aturan dan dalam fase yang masih belum dikatakan dewasa dalam bersikap saat berkendara. Usia yang masih berada pada fase coba-coba. Mereka masih belum bisa menimbang sebab akibat dari perspektif orang lain, pertimbangan hanya berdasarkan perspektif.
“Fase remaja cenderung untuk mengikuti aksi kebut-kebutan tanpa alasan yang jelas misalnya ditantang kawan atau karena ingin membuktikan kepada kawan bahwa dia bisa,” ujar Iin lagi.
Pada usia dimaksud, anak belum lihai mengendarai kendaraan karena masa mereka adalah masa pemberontakan (kecenderungan melanggar aturan). Tanpa pendampingan dari orang tua bisa saja hal tersebut menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Orang tua harus sabar. Lewat dari umur 16 tahun, baru izinkan anak untuk membawa kendaraanya sendiri,” demikian Iin Mutmainah. (Davit)