• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Peringati Hari Perempuan, Ini Permintaan JK Di Lampung Pada DPR RI

Alian by Alian
8 Maret 2017
in Politik
Peringati Hari perempuan internasional, Jaringan Kerakyatan(JK) Lampung meminta komisi III DPR RI menyegarakan memanggil M. Ridho Ficardo jika Gubernur Lampung tersebut terbukti melecehkan Sinta Melyati.

Peringati Hari perempuan internasional, Jaringan Kerakyatan(JK) Lampung meminta komisi III DPR RI menyegarakan memanggil M. Ridho Ficardo jika Gubernur Lampung tersebut terbukti melecehkan Sinta Melyati.

23
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Massa mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Kerakyatan (JK) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional, di Bandarlampung, Rabu (8/3). Dalam aksi itu, mereka meminta Komisi III DPR RI segera memanggil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo jika terbukti melecehkan Sinta Melyati. Foto Lampungnews.com/Davit/17

Bandarlampung, Lampungnews.com –  Memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret, sekelompok massa di Lampung mengatasnamakan diri sebagai Jaringan Kerakyatan (JK) meminta komisi III DPR RI segera memanggil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo jika tersebut terbukti melecehkan Sinta Melyati.

Seruan itu disampaikan puluhan massa unjuk rasa di sepanjang jalan Wolter Monginsidi menuju Kantor Gubenur Lampung, di Bandarlampung,  Rabu (8/3).

“Hari ini kami tidak bisa membatasi pikiran rakyat Lampung. Ketika kami terus-terusan berunjuk rasa menuntut kejelasan persoalan yang semakin simpang siur tersebut,” kata Ketua JK Lampung, Joni Fadli.

(Baca: Damar: Pemerintah Belum Maksimal Memberi Rasa Nyaman Pada Perempuan)

Sesuai konstitusi berlaku, lanjut dia, kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena melakukan perbuatan tercela.

Dia menambahkan, seminggu yang lalu ketika berunjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung Imer Darius menyatakan bahwa Komisi III DPR RI seharusnya tidak membahas masalah gosip.

“Pernyataan Imer tersebut sebenarnya makin menguatkan kami bahwa telah terjadi ‘sesuatu’ antara Ridho dan Sinta. Ingat, Ridho Ficardo hari ini bukan lagi anak muda biasa, bukan hanya Ketua DPD Partai Demokrat Lampung. Tapi Gubernur Lampung. Jika undang-undang melarang, tentu ada sanksi jika melanggarnya,” ujar dia.

Belakangan ini, lanjut dia, anggota Komisi III DPR RI Desmon Mahesa menyebutkan bahwa pengaduan Sinta Melyati ke Komisi III itu terkait pelecehan seksual.

Jika benar ada perbuatan tercela dilakukan Gubernur Lampung, maka JK Lampung menilai apa yang dilakukan Ridho Ficardo menabrak UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 78 ayat 2 huruf F, demikian Joni Fadli. (Davit)

 

23
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampunggubernur lampungHeadlineJaringan Kerakyatansinta melyati
Previous Post

Damar: Pemerintah Belum Maksimal Memberi Rasa Nyaman Pada Perempuan

Next Post

Ini Kebijakan Baru PT Kereta Api Bagi Ibu Hamil

Related Posts

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
15

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
64

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
68

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
92
Next Post
Ilustrasi - Kereta Rail Clinic mendatangi Stasiun Sukamenanti untuk memberikan pelayanan  kesehatan gratis kepada masyarakat sekitar. (Lampungnews/El Shinta)

Ini Kebijakan Baru PT Kereta Api Bagi Ibu Hamil

rapat Dewan Komite Sekolah (DKS).

Kemajuan Suatu Bangsa Tercapai Dengan Pendidikan

Foto Atas : Spanduk ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi

Jalan Ir Sutami Diperbaiki, Warga Ucapkan Terimakasih Pada Jokowi

Gedung Alay

Tanpa Pengawasan, Begini Nasib Gedung BPR Milik Alay

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Internasional

Terungkap, Dua Nama Pelaku Teror London Bridge

6 Juni 2017
40
Bandar Lampung

Soal RT Mundur, Herman HN : Ya Mundur Aja, Tinggal Angkat Lagi

23 Oktober 2019
5.9k
Ekonomi

Komisi IV DPR Janji Bakal Beri Perhatian Pengrajin Teri Nasi Pulau Pasaran

16 September 2017
38
Hukum

Digerebek Polisi, Dua DPO Asal Lampung Timur Kabur

3 Maret 2017
160
Politik

Hanura Dikabarkan Jalin Komunikasi dengan Herman HN, Bagaimana Nasib Mustafa?

14 Desember 2017
29
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019