• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

LBH: Penembakan Mati Pelaku Kejahatan Bertentangan Dengan HAM

Alian by Alian
9 Maret 2017
in Hukum
Ilustrasi penembakan. (AP Photo/Robert Ray)

Ilustrasi penembakan. (AP Photo/Robert Ray)

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi penembakan. (AP Photo/Robert Ray)

Bandarlampung, Lampungnews.com –  Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung, Alian Setiadi di Bandarlampung, Kamis (16/3) menegaskan, penembakan mati terhadap pelaku tindak kejahatan oleh Kepolisan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Alian, tindakan polisi dalam memberantas narkoba bukan hanya menangkap pengedarnya saja.

“Tapi sindikat peredaran narkobanya, bandarnya, bahkan pabriknya juga jika pembuatan narkoba tersebut ada di Lampung,” ujarnya.

Prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) negara hukum. Jika bicara hukum, paparnya, seseorang yang bersalah itu harus diadili dipersidangan bukan ditembak mati oleh kepolisian.

Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno beberapa bulan lalu memerintahkan anggotanya menembak mati pengedar narkoba jika melawan. Menurut Alian, hal itu tidak dibenarkan jika merujuk HAM.

“Jika ditembak mati apakah selesai kasus itu. Misalnya membunuh bandar narkoba di Sukaraja, apakah ada jaminannya bandar-bandar selanjutnya tidak mengedarkan narkoba lagi?” ujar Alian lagi.

Menurut Alian, akar persoalan peredaran narkoba tidak pernah terpecahkan. Misalnya seseorang jadi jahat itu karena ekonomi ataukah  ada hal-hal yang lainnya.

“Itu yang harus dibongkar. Bukan membunuh orang langsung berhenti tindak pidananya,” katanya.

LBH Bandarlampung mendukung langkah polisi dalam melakukan pemberantasan narkoba karena memang sudah meresahkan masyarakat. Tapi prosedur-prosedur dalam langkah penangkapan harus dijalankan juga oleh polisi dan tidak boleh sewenang-wenang. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Alian SetiadiLBH Bandarlampung
Previous Post

Begini Cara Pembunuh Kekasih di Wayhalim Kabur

Next Post

Disdik Pastikan Tiga SMP di Lampung Tengah Terapkan UNBK

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
49

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
ilustrasi (hallobogor.com)

Disdik Pastikan Tiga SMP di Lampung Tengah Terapkan UNBK

Seorang nelayan mengecat tiang lampu kapal bagan congkel. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Ritual Pengecatan Kapal Sebelum Berlayar

Sejumlah ibu belajar membatik di KUB Rumpun Bambu. Foto Lampungnews.com Anton Nugros.

Rumpun Bambu, Rumah Peradaban Terbuka Dari Pringsewu

Seorang petani di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu melakukan masa panen. Tanaman padi di wilayah tersebut mayoritas berhasil terselamatkan dari ancaman puso meski kualitas padi hasil panen menurun. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Padi di Dua Kecamatan Alami Puso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Jalan Rusak di Lamteng, Netizen : Benahi Dulu Baru Nyalon Gubernur

17 Mei 2017
77
Daerah

Pemkab Tulang Bawang akan Bangun Empat Ikon Daerah

15 Mei 2019
128
Lifestyle

Mau Liburan ke Eropa? Ini Tips Penting Untuk Para Traveler

16 November 2022
113
Hukum

Pilot Gadungan Pacari 50 Pramugari

2 Januari 2017
187
Bandar Lampung

Tiga Lakalantas di Proyek Flyover MBK, Herman HN: Pengemudi yang Salah

7 Agustus 2017
153
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019