Bandarlampung, Lampungnews.com – Seorang warga Lampung berinisial J (19) ditangkap lantaran diduga terkait terorisme di Sulawesi. J ditangkap bersama delapan orang terduga teroris lainnya.
J yang dikabarkan beralamat di Sidomulyo, Lampung Selatan itu ditangkap bersama delapan orang lainnya di Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (10/3), sekitar pukul 08.30 WITA. Mereka ditangkap atas dugaan merencanakan penyerangan ke sejumlah markas kepolisian dan anggota Polri.
“Ada penangkapan sembilan orang, sasaran satuan kepolisian setempat dan objek vital lainnya di wilayah Sulawesi Tengah,” kata Kabiro Penum Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Jakarta, Jumat (10/3) seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Rikwanto enggan memaparkan secara detail latar belakang sembilan terduga teroris tersebut. Ia beralasan, Polda Sulawesi Tengah masih menggelar proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto mengatakan, dari sembilan terduga teroris itu, enam di antaranya ditangkap di Tolitoli sementara sisanya di Parigi Moutong.
“Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Saat ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan,” kata Hari saat dihubungi.
Berdasarkan informasi, enam dari sembilan terduga teroris itu berinisial Sa (29 tahun), K (28), So (12), D (17), J (19), dan I (23).
Dari tangan terduga teroris, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa bahan peracik bom, seperti pupuk kno3, belerang, arang, paku, dan spirtus. (*)