Pringsewu, Lampungnews.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Pringsewu, Lampung, sepanjang tahun 2016 telah melayani proses klaim mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pringsewu Darwati, di Pringsewu, Selasa (14/3), menjelaskan, pengajuan klaim tersebut berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKm).
Ia menjelaskan, total klaim telah dilayani paling banyak berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT), yakni mencapai 2.381 klaim dengan nilai Rp13.014.773.750.
Kemudian Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 10 kasus dengan total klaim Rp240 juta, dan
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2 kasus dengan nilai klaim Rp357.540.
Menurut dia pula, untuk klaim JKK ada juga yang memanfaatkan langsung ke Rumah Sakit (RS) Trauma Center. Kemudian untuk wilayah Pringsewu RS Mitra Husada dan RS Wisma Rini.
“Klaimnya langsung ditagihkan RS ke BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung selaku Kantor Cabang Induk dari KCP Pringsewu,” demikian Darwati. (Anton Nugroz)