• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ini Dampak Gratifikasi Bambang Kurniawan

Alian by Alian
14 Maret 2017
in Hukum
Sidang perdana Bambang Kurniawan. Fotolampungnews/Adam

Sidang perdana Bambang Kurniawan. Fotolampungnews/Adam

0
SHARES
367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang perdana Bambang Kurniawan. Fotolampungnews/Adam.

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kasus gratifikasi Bupati Tanggamus (non aktif), Bambang Kurniawan menjadi pertanda pejabat di Lampung tak serius memimpin daerah, ujar Akademisi Universitas Lampung(Unila), Yusdianto, di Bandarlampung, Selasa, (14/3).

Pengamat Hukum itu menyayangkan perkara Bambang Kurniawan sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehubungan memalukan bagi Provinsi Lampung. Kasus itu menurut dia dapat diselesaikan oleh lembaga hukum di Lampung.

Namun sisi baiknya, itu menjadi peringatan bagi pejabat di Lampung agar perkara seperti itu tak terulang kemudian hari.

Bambang Kurniawan ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka gratifikasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 22 Desember 2016.

“Ini fakta bahwa penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan,” kata Yusdianto.

Dampak kasus Bambang membuat pandangan dan rasa percaya masyarakat terhadap lembaga pemerintahan sedikit tercoreng. Selain merasa dirugikan, perkara seperti itu seolah menjadi tanda dan anggapan pejabat di Lampung tidak serius sebagai pemimpin daerah.

“Permainan anggaran membuat masyarakat menjerit, prihatin dan kecewa dengan keadaan,” demikian Yusdianto. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: gratifikasiKPK RItanggamusYusdianto
Previous Post

Damar: Bandarlampung Peringkat  Atas Kasus Pelecehan Seksual

Next Post

Polisi Bekuk Dua Pasang Suami Istri Pengedar Narkoba

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
81

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
92

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
184
Next Post
Subdit I Direktorat Narkoba Polda Lampung menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku peredaran narkoba, di Bandarlampung, Selasa (14/3). Foto Lampungnews.com/Adam

Polisi Bekuk Dua Pasang Suami Istri Pengedar Narkoba

Mantan kepala sekolah SMAN 3 Metro, dan Bendahara menjalani sidang tuntutan (Foto Lampungnews.com/Adam)

JPU Belum Siap, Sidang Sekda Tanggamus Ditunda Sepekan

Kondisi Jalan Sudirman, Pringsewu yang rusak. (Lampungnews/Davit)

Lubang Maut Intai Pengendara di Pringsewu

Para tersangka bandar narkoba yang ditangkap Polda Lampung. (Lampungnews/Adam)

Istri Bandar Narkoba Menyesal Ikut Suami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Salah Rel, Babaranjang ‘Dituntun’ Masuk Stasiun

4 Desember 2017
163
Lampung Foto

(Snapshot) Pasar Takjil Enggal Sepi Peminat

28 Mei 2017
47
Daerah

Jadi Bandar Sabu, Dua Wanita Asal Natar Dibekuk Polisi

20 Juli 2017
51
Nasional

Astranauts 2023: Kompetisi Inovasi Digital dan Teknologi Untuk Startup dan Mahasiswa di Indonesia

30 Maret 2023
41
Nasional

Fase Mina Berakhir, 73,75 Persen Jemaah Haji Indonesia Lakukan Nafar Awal

1 Juli 2023
23
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019