Bandarlampung, Lampungnews.com – Ramadian Bara (22) ditangkap Polresta Bandarlampung setelah membunuh Hendra Kurniawan (32) karena mengejek pacarnya melalui media sosial Facebook.
“Korban telah menghina pacar pelaku melalui Faceebook, kemudian korban mengajak bertemu pelaku dan terjadi perkelahian,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, saat gelar perkara di Mapolresta Bandarlampung, Jum’at (24/3)
Hendra Kurniawan (32), warga jalan Ryacudu, Kelurahan Korpri, Sukarame, tewas setelah ditikam sebilah pisau dan ditinggal kabur masih menancap di perut.
“Saat mereka berdua bertemu, mereka sempat adu mulut sehingga terjadi perkelahian dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata dia.
Sebelumnya, korban sudah menyiapkan sebilah pisau dan pipa besi. Setelah itu korban memukul kepala pelaku menggunakan pipa besi dan pelaku membalas dengan merebut pisau dan menusukan di bagian perut .
Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan korban dilokasi kejadian dengan posisi pisau masih tertancap di perut dengan bersimbah darah.
Ternyata, pelaku melarikan diri ke Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) untuk mengobati lukanya. Mendapatkan informasi itu, polisi berhasil menangkap pelaku.
Rama mengaku sebelumnya dirinya belum pernah bertemu kepada korban. Ia mengaku baru melakukan komunikasi melalui facebook.
“Setelah dia (korban) menjelekan pacar saya dengan ucapan yang kotor, kemudian dia mengajak saya bertemu,” kata Rama.(Adam)