• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

LBH: Vonis Sekda Tanggamus Hanya Formalitas

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
24 Maret 2017
in Hukum, News
Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sidang kasus pil happy five di PN Tanjungkarang. (Lampungnews/Davit)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Vonis rehabilitasi selama satu bulan terhadap Sekda Tanggamus Mukhlis Basri dinilai hanya sekadar formalitas.

Kepala Divisi (Kadiv) Sosial Budaya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Candra Bangkit Saputra mengatakan, kasus narkoba termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Sehingga, vonis dari PN Tanjungkarang itu sangat ganjil.

“Pada keputusan hakim yang seharusnya antara rehab dan dipenjara satu bulan harus jelas. Karena kata ‘dan’ disini berarti itu berbeda. Tapi sepertinya diamsusikan dan diterjemahkannya itu sama,” ujarnya, Jumat (24/3).

Candra juga menyayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan pikir-pikir. Karena menurutnya, itu sangat jelas dalam proses tuntutan lima bulan diputus satu bulan jauh sepertiga dari tuntutan.

“Seharusnya jaksa langsung mengajukan banding. Pertimbangan hakim saat putusan kemarin juga tidak jelas dengan peraturan-peraturan itu. Karena mau narkoba jenis ganja, sabu atau happy five itu sama-sama dalam golongannya dan sudah jelas bahwa itu sudah diatur bukan karena hanya empat butir dan keluar putusan seperti itu,” terangnya.

Menurutnya, meskipun ganja setengah batang tetap dikatigorikan pemakai. Apa lagi seperti happy five satu butir atau pun dua butir jika memakai apa lagi membawa tetap dikategorikan pemakai.

“Sidang tersebut hanyalah formalitas saja, dengan adanya putusan mejelis hakim,” tandasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: LBH Bandar Lampungpil happy fivesekda tanggamus
Previous Post

Dianggap Banyak Konflik, Komnas HAM Buka Kantor di Lampung

Next Post

(Foto) Plurarisme Lampung dalam Kanvas Lukisan

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Seorang pengunjung mengamati beberapa lukisan yang dipajang pada Pameran Seni Rupa Spirit Khua Jukhai di Taman Budaya Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Plurarisme Lampung dalam Kanvas Lukisan

Fuso terbalik setelah bertabrakan dengan Xenia di Mesuji. (tribratanews.polri.go.id)

Fuso Terbalik Usai Adu Kambing dengan Xenia di Mesuji

ilustrasi (net)

Korban Teror di Inggris Diberi Rp333 Juta Oleh Solidaritas Muslim

Mustafa saat

Eki Incar Posisi Ketua DPD Nasdem Lamsel, Ini Kata Mustafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Contoh Pilkada Jakarta, Gerindra Lampung Bakal Koalisi dengan PKS?

25 April 2017
84
Daerah

Peringati Hari Santri, Pemkab Pringsewu Terjemahkan Alquran ke Bahasa Lampung

9 Oktober 2017
64
Bandar Lampung

Hari Gajah Se-Dunia: Populasi Gajah Makin Berkurang

13 Agustus 2017
66
Entertainment

Nyanyikan Lagu ‘My Way’, IL DIVO Sukses Tutup Konser ‘A New Day Tour’ Jakarta

12 November 2023
124
Lifestyle

Song Joong-Ki Doakan Para Korban Gempa Cianjur

27 November 2022
52
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019