• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Belum Sempat Jual Barang Curian, Sofyan Keburu Diciduk Polisi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
31 Maret 2017
in Daerah, Hukum
Sofyan Hadi (menghadap tembok) pelaku pencurian mesin pompa air di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Sofyan Hadi (menghadap tembok) pelaku pencurian mesin pompa air di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sofyan Hadi (menghadap tembok) pelaku pencurian mesin pompa air di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. (Lampungnews/Zir)

Lampung Tengah, Lampungnews.com – Nasib sial menimpa Sofyan Hadi (20) warga Terbanggi Besar. Belum sempat menjual mesin pompa air hasil curian, pemuda ini keburu digelandang ke hotel prodeo oleh polisi.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Saifullah mengatakan, Sofyan mencuri di rumah Abdul, warga Dusun Way Kekah, Kampung Terbanggi Besar, Jumat (31/3) subuh. Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Tidak berselang lama penyelidikan polisi, pelaku pencurian itu mengarah kepada Sofyan. Polisi pun menuju rumah Sofyan untuk menangkapnya.

Saifullah menjelaskan, modus yang dilakukan Sofyan yakni mengincar rumah yang dianggap sepi. Sofyan membawa kabur mesin pompa air yang masih terpasang dalam sumur untuk dijual.

“Kejadianya pagi tadi pukul 05.30 wib dirumah Abdul. Modusnya ia mencuri mesin pompa air yang masih terpasang dalam sumur. Karena tidak ada penjagaan pelaku leluasa mengambil mesin tersebut. Pada kasus ini polisi dihari yang sama langsung membekuk pelaku dirumahnya. Sementara saat ditangkap pelaku belum sempat menjual hasil curianya,” ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa satu unit mesin pompa air dengan merk Sanyo dimanakan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyelidikan lebih lanjut. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (Zir)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalLampung Tengahpencurian
Previous Post

Ratusan Mahasiswa PMII Minta Pemerintah Cepat Tangani Konflik dengan Petani

Next Post

Pelepasan Personel Brimob Lampung ke Tinobala Bikin Haru

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
85

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
143

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
64

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
89
Next Post
Seorang ibu memeluk anaknya yang akan diberangkatkan pada Operasi Tinombala 2017. (Lampungnews/El Shinta)

Pelepasan Personel Brimob Lampung ke Tinobala Bikin Haru

Ilustrasi

Baku Tembak Dengan Polisi, Lima Begal Tewas di Jembatan Srengsem

Pringsewu Bakal Punya Islamic Center Megah Senilai Rp30 Miliar

Ilustrasi Lapas Anak

Agar Mendapatkan Haknya, 3.624 Anak Binaan Dipindahkan ke Lapas Khusus Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Tujuh Satwa Liar Diselundupkan Pakai Mobil Travel

5 Oktober 2017
88
Nasional

18,3 Juta Masyarakat Bakal Terima Penebalan Bansos Cair Bulan Juni-Juli 2025

13 Juni 2025
60
Nasional

Coca-cola Buka Pelatihan Bagi Para Pelatih Sepak Bola

19 Agustus 2018
28
Internasional

Rencana Penyerangan Raja Salman di Malaysia Digagalkan

8 Maret 2017
47
Nasional

LEAP VIRTUAL SUMMIT 2020 akan digelar pada 17-22 Desember Mendatang

15 Desember 2020
40
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019