Buang sampah sembarangan didenda Rp500 ribu
Bandarlampung, Lampungnews - Warga Bandarlampung yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan akan dikenakan denda Rp500 ribu sesuai dengan peraturan daerah...
Read moreBandarlampung, Lampungnews - Warga Bandarlampung yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan akan dikenakan denda Rp500 ribu sesuai dengan peraturan daerah...
Read moreBandarlampung, Lampungnews, -- Gubernur Lampung M Ridho Ficardo memantau secara langsung program prioritas Provinsi Lampung berupa perbaikan infrastruktur jalan. Gubernur...
Read moreBandar Lampung, Lampungnews.com - - Hendak mengantarkan istrinya ke pasar, Sapri (31), warga Temprelrejo, Kedondong, Kabupaten Pesawaran, mengalami luka di kaki...
Read moreBandarlampung, Lampungnews, - - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan siswa sekolah dilarang membawa kendaraan ke sekolah karena belum bisa...
Read more