• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Wali Kota Bandarlampung Larang Siswa Bawa Kendaraan

knomeed by knomeed
20 Oktober 2016
in Bandar Lampung, News
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews, – – Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan siswa sekolah dilarang membawa kendaraan ke sekolah karena belum bisa memiliki surat izin mengemudi dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

“Orang tua harus melarang anaknya untuk membawa kendaraan terutama yang belum bisa memiliki SIM,” kata dia di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak berkendara roda dua, sebab dampak yang ditimbulkan terkadang berakibat buruk.

Ia melanjutkan, yang diketahui bahwa umur para siswa pun belum bisa dikatakan dewasa, sehingga tidak bisa mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Menurutnya, volume kendaraan saat ini sangat tinggi terutama di waktu siang dan itu didominasi oleh siswa SMP dan SMA yang seharusnya belum bisa menggunakan kendaraan.

“Siswa sekolah belum diperbolehkan untuk menjadi pemohon SIM, sehingga tidak bisa menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata dia.

Pihak sekolah pun harus melarang siswanya membawa kendaraan jika pun masih ada yang membawa peserta didik harus berkendara dengan keadaan lengkap terutama surat-suratnya.

Ia mengharapkan, kepada pihak sekolah agar terus mengawasi dan memberi imbauan kepada para peserta didik yang membawa kendaran bermotor ke sekolah.

“Sekolah juga harus terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta orang tua murid, untuk pencegahan,” kata dia.

Ia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan pihak polisi untuk menindak atau menilang setiap siswa yang berkendara tanpa surat lengkap dan juga ugal-ugalan. (Ant)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Polisi Selidiki Video Pesta Sabu Anggota DPRD Padang Pariaman

Next Post

Sapri Tertembak Peluru Nyasar

Related Posts

Mensos Teken MoU Pemanfaatan Aset Daerah dan Universitas untuk Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
5

Putus Rantai Kemiskinan, Begini Pelaksanaan Sekolah Rakyat 

10 Juli 2025
11

571 Ribu Penerima Bansos Terdeksi Main Judol, Gus Ipul Dorong Pemda Aktif Verifikasi dan Validasi

8 Juli 2025
8

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
7
Next Post
Sapri (31), warga Temprelrejo, Kedondong, Pesawaran korban peluru nyasar, saat dirawat di ruangan Gelatik RSUDAM Bandar Lampung, Jumat 7 Oktober 2016. | Anggri Sastriadi/Saibumi.com

Sapri Tertembak Peluru Nyasar

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berdialog dengan warga saat meninjau perbaikan jalan di Kedondong Kabupaten Pesawaran, Senin (3/10) (ist)

Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Infrastruktur

Warga Bandarlampung akan didenda Rp500 ribu jika buang sampah sembarangan (FOTO : Ilustrasi/Dok)

Buang sampah sembarangan didenda Rp500 ribu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono ((ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf))

Menteri: Pembangunan Tol Sumatera Selesai 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Usai Ditunjuk Plt Ketum PPP, Mardiono Lakukan Persiapan Pemilu 2024

7 September 2022
40
Lifestyle

Platform CATCH, Efektif Bantu Para Coach Capai Perencanaan Program Olahraga

8 November 2022
24
Daerah

Langsung dari Lampung, Kasi Lapas Wanita Way Hui Grebek Suaminya Lagi ‘Ngamar’ di Padang Panjang

26 November 2017
64
Bandar Lampung

Dikira Granat, Korek Api Bikin Heboh Warga Panjang

6 April 2017
123
Hukum

Dendam Tak Dikasih Bonus, Adik Ipar Bunuh Kakaknya

17 Juni 2017
326
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019