Bandarlampung, Lampungnews.com – Rencana mediasi pertemuan organisasi dan Tim Advokasi Bersama Pers Lampung yang tergabung dalam IJTI, PWI, PFI dan LBH Bandarlampung, bersama seluruh jajaran Kapolres se-Lampung di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Kamis (7/9) dibatalkan.
LBH Pers Lampung Hanafi Sampurna mengatakan, pihaknya berencana akan bertemu dengan seluruh Kapolres yang ada di Lampung untuk memediasi adanya kasus pelecehan yang menimpa dua wartawan di Way Kanan.
“Pertemuan ini bertujuan agar tidak ada lagi kejadian-kejadian sebelumnya. Tapi rencana ini dibatalkan karena pihak Kapolres tidak ingin bertemu di Kantor LBH,” katanya, Kamis (7/9).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan kepada perwakilan Kapolres bahwa rekan-rekan yang tergabung dalam Tim Advokasi bersama Pers Lampung tidak setuju apabila pertemuan tersebut diadakan diluar Kantor LBH.
“Kesepakatan awalnya akan bertemu di Kantor LBH, namun berubah lagi. Tujuan kita bertemu di Kantor LBH untuk menghindari citra-citra yang tidak baik di kalangan para jurnalis lainnya,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Aksi Ruslan A.S mengatakan, dirinya sangat kecewa atas dibatalkannya pertemuan antara Tim Advokasi Bersama Pers Lampung dengan Kapolres se-Lampung.
“Sangat kecewa sekali apalagi kan memang ini sudah digagas sebelumnya. Kita juga berharap dengan adanya pertemuan tadi kedepannya tidak akan terulang lagi kejadian-kejadian seperti rekan kita yang ada di Way Kanan,” ungkapnya. (Adam)