Kotabumi, Lampungnews.com – Pelaku membawa kabur uang milik Sumarno (42) sebanyak Rp 30 juta. Uang tersebut, terang korban diambil oleh pelaku di dalam kamar miliknya. Selain itu, korban bersama dengan isteri dan anaknya yang sudah tidak berdaya, hanya pasrah ketika para pelaku meminta satu unit kendaraan miliknya.
Pelaku langsung mengambil kunci mobil Toyota Agya milik korban, dengan membawa serta uang hasil jarahan.
“Mereka langsung kabur dari rumah dengan membawa satu mobil dan uang,” kata dia, saat dihubungi via telepon, Jumat (21/10) sore.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat keamanan setempat. Pada pagi harinya, sejumlah perwira termasuk kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Supriyanto Husin sudah ke lokasi untuk meminta keterangan darinya.
“Tadi sudah ke sini polisi, termasuk kasatreskrim,” ujarnya seraya berharap para pelaku dapat di tangkap sesegera mungkin.
Beruntung, terangnya kejadian yang menimpa dirinya beserta keluarganya itu tidak ada luka sedikit pun, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
“Pelakunya saya tidak bisa mengenalinya, sebab pakai penutup wajah semua.
Aksi perampokan terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Para pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang ini, menyatroni rumah Sumarno (48) warga Desa Sukadana Udik, Bunga Mayang,Lampung Utara, Jumat (21/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Aksi kriminal yang terjadi belum diketahui secara pasti kronologinya, sebab korban saat ini sedang di mintai keterangan di Pos Polisi Bunga Mayang. “Nanti ya pak, saya sedang di kantor polisi,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jumat (21/10) siang.