Lampungnews.com – Direktorat Narkoba Polda Lampung menangkap 30 orang pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Bandarlampung yang disinyalir menggunakan narkoba.
Razia ini dilakukan Kamis (29/12), malam mulai pukul 22.00 WIB, yang merupakan rangkaian razia gabungan dalam rangka Operasi Lilin Krakatau 2016.
Seperti ini suasana saat razia :
Sejumlah wanita muda berada di salah satu tempat hiburan malam saat dilakukan razia.(Foto Lampungnews : El Shinta)
Petugas memeriksa salah satu pengunjung saat razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam.(Foto Lampungnews : El Shinta).
Petugas memberikan imbauan kepada sejumlah pengunjung tempat hiburan malam. (Foto Lampungnews/El Shinta)
Petugas memeriksa salah satu pengunjung saat razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam. (Foto Lampungnews/El Shinta).
Petugas memberikan imbauan kepada sejumlah pengunjung saat menggelar razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam. (Foto Lampungnews/El Shinta)