Bandar Lampung, Lampungnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan ratusan kilogram narkoba dan obat-obatan tanpa izin edar di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, Rabu (28/12).
Pemusnahan tersebut dipimpin Kepala Kejari Hentoro Cahyono didampingi Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya, dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 110 kilogram, ribuan butir ekstasi, sabu ratusan gram, alat hisap sabu, dan obat-obatan tanpa izin edar yang berhasil dikumpulkan sejak Januari-September 2016.
“Ini memang sengaja kita musnahkan barang bukti di RSUDAM karena barang bukti cukup banyak, tidak memungkinkan untuk kita bakar di depan kantor Kejaksaan Negeri, makanya kita musnahkan di alat pemusnahan limbah b3 incenerator,” kata Kepala Kejari Bandar Lampung, Hentoro Cahyono.
Dirinya memaparkan, pemusnahan ini sebagai bentuk shock therapy kepada oknum pengedar barang haram tersebut.
“Ini sebagai shock therapy dan bukti bahwa kami sebagai aparat hukum selalu melakukan tindak pidana terhadap narkoba. Karena Lampung ini sudah termasuk daerah yang darurat narkoba, terlebih lagi dengan adanya tol laut nantinya akan menjadi persinggahan peredaran narkotika. Lampung ini cukup dekat dengan kota besar,” ujarnya.
Hentoro menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pemusnahan yang akan melibatkan Satuan Brimob Lampung.
z“Masih ada barang lainnya yang sedang dalam proses persidangan dan akan kami koordinasikan dengan Pak Kapolres. Bukan hanya narkotika saja, tapi ada juga senjata api rakitan yang akan akmi musnahkan dibantu dengan brimob,” tutup dia. (El Shinta)