Lampungnews.com – Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polda Lampung menembak mati dua pelaku begal dalam penggerebekan, dan menangkap empat tersangka lainnya dengan melumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.
Tersangka yang ditangkap yakni Muhammad Nur dan Hendra Bangsawan asal Jabung, Lampung Timur serta Sukur Yakub asal Melinting. Sedangkan Rais asal Jabung ditangani langsung oleh Polres Tanggamus.
“Sementara dua tersangka lainnya yakni Suhaili dan Mad Agus meninggal dunia saat penggerebekan pada Senin (26/12). Keduanya melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api rakitan jenis revolver kepada anggota, yang akhirnya ditembak ditempat oleh anggota polri,” kata Dirkrimum Polda Lampung, Hery Sumarji, saat ekspose di halaman Mapolda Lampung, Rabu (28/12).
Dari para tersangka, polisi turut menyita sembilan senjata tajam, tiga pucuk senjata api jenis revolver, 7 sepeda motor, dan 1 unit mobil.
“Dan kasus ini masih akan terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh tim penyidik,” tandasnya.
Sementara tersangka Sukur mengaku hasil dari begalnya dijual di sekitar wilayah Natar dengan harga Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta.
“Hasil dari penjualan motor itu dibagi 4 orang. Uangnya saya gunakan untuk membiayai pengobatan telinga ibu saya,” singkatnya. (El Shinta)