Bandarlampung, Lampungnews.com – Sekitar 300 ribu penduduk Bandarlampung belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, atau sekitar 10 persen dari 47,7 persen penduduk yang belum terdaftar di Provinsi Lampung.
“Jumlah penduduk Lampung sekitar tiga juta jiwa penduduk, 52,3 persen sudah menjadi perserta,” kata Kepala Unit Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Bandarlampung, Edi Syamsuri, di Bandarlampung, Rabu (25/1/17).
Sesuai amanah undang-undang kesehatan, cakupan semesta seluruh WNI wajib masuk sebagai JKN, sebanyak 300 ribu warga Bandarlampung hanya tercatat sebagai peserta jamkeskot, kita menargetkan Bandarlampung pesertanya bertambah.
Ia menargetkan pada tahun 2019 peserta BPJS asal lampung mencapai 100 persen dengan asumsi 15 persen penambahan setiap tahun. Selama ini peserta asal Bandarlampung hanya berobat gratis di Bandarlampung saja.
“Kami akan mensosialisakan terus peran BPJS Kesehatan, ini tugas bersama kalau ada NGO atau komunitas membantu mensosialisasikan BPJS kami siap mendukung,” terangnya.
Sementara itu, Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR Lampung menilai layanan BPJS kurang maksimal terutama karena berdasarkan hasil survei pada tahun 2016 lalu, meski ada peningkatan layanan dan fasilitas namun tidak dimbangi dengan layanan terhadap masyarakat. (Davit)