• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bawa 11 Kg Ganja, Faisal Ditembak Saat Berhenti Di Rumah Makan

Alian by Alian
18 Januari 2017
in Hukum
Subdit II, Direktorat Narkoba Polda Lampung, ungkap kasus narkoba seberat 11 kg

Subdit II, Direktorat Narkoba Polda Lampung, ungkap kasus narkoba seberat 11 kg

0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Subdit II, Direktorat Narkoba Polda Lampung menunjukan barang bukti 11 kilogram saat gelar perkara di Mapolda Lampung. (Lmapungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Subdit II, Direktorat Narkoba Polda Lampung, menangkap Faisal (21), pelaku kurir narkoba jenis ganja asal Aceh di salah satu rumah makan di Bandarjaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Faisal adalah warga Desa Alludua, Kecamatan Nizam, Lokseumawe, Aceh Utara. Petugas berhasil mengamankan ganja seberat 11 kilogram yang ditangkap pada Jum’at (13/1) saat hendak turun dari salah satu bus asal Aceh itu.

Wakil Direktur Polda Lampung, AKBP Wiyka Harianto, Rabu (18/1/17) mengatakan, saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kakinya.

“Sebelumnya kami mengamati dahulu pelaku, dan saat kami tangkap pelaku melakukan perlawanan. Saat kami periksa, pelaku kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 11 kg,” ungkapnya.

Sementara itu, Faisal mengatakan dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu bosnya yang berada di Aceh. Ia ditugaskan mengantar barang tersebut dengan imbalan sebesar Rp500 ribu perkilogram.

“Saya terima barangnya di Aceh, dan disuruh bos saya yang bernama Faisal juga untuk mengantarkan ke Lampung dengan imbalan sebesar Rp500 ribu,” katanya.

Ia menambahkan, telah melakukan pekerjaan itu sebanyak empat kali dengan modus disuruh bosnya yang tidak ia kenal dengan jelas.

“Saya tidak tahu siapa pemiliknya, saya hanya terima barang dijalan,” pungkasnya.(Adam)

 

Lihat juga : Membunuh Rekan di Kafe, Dede Dituntut 9 Tahun Penjara

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ganjapolda lampung
Previous Post

Membunuh Rekan di Kafe, Dede Dituntut 9 Tahun Penjara

Next Post

Pohon Tumbang, Jalan Gatot Subroto Macet

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Petugas memotong pohon tumbang yang memicu kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Bandarlampung, (Lampungnews/Elshinta)

Pohon Tumbang, Jalan Gatot Subroto Macet

Ilustrasi tukang bakso (Ist)

Harga Cabai Mahal, Tukang Bakso Dianiaya Karena Kurang Pedas

gg

Pemanfaatan E-Commerse Untuk Peningkatan Aktivitas Ekonomi

Penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Bandar Lampung (UBL)

UBL Berikan Kemudahan Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Dituding Miliki Rekam Jejak Buruk, Fatikhatul Pilih Jawab Langsung ke Bawaslu RI

8 September 2017
50
Nasional

Tercatat 208.819 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1444 H

19 Mei 2023
12
Peristiwa

Pemilik Barang yang Dikira Bom Sempat Melambaikan Tangan ke CCTV

6 September 2017
67
Hukum

Saat Pulang Lihat Anaknya Nangis, Ternyata Istrinya Sudah Tergantung

16 Mei 2017
37
Hukum

Puluhan Mahasiswa UIN ‘Nonton’ Sidang Vonis Penghina Kapolri

23 Oktober 2017
43
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019