
Bandar Lampung, Lampungnews.com – Rencana pembangunan megaproyek Pinehurst di Jalan Diponegoro, ternyata belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Padahal, pembangunan kawasan tergabung dalam 9 gedung, kini sudah dilakukan pemerataan lahan di lokasi.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Bandar Lampung, Syaprodi, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum bertemu dengan pihak perusahaan tersebut. “Mereka belum bertemu dan mengurus izin, belum ada izin yang masuk di pembangunan Pinehurst tersebut,” ujar Saprodi, Rabu (11/1).
Senada, BPMP Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Monitoring Dinas Tata Kota (Distako), Dekrison menjelaskan Pinehurst belum memiliki izin dari Pemkot Bandar Lampung. “Belum mengurus izinnya tuh mereka, sampai saat ini belum ada,” kata Dekrison.
Terkait dengan pembangunan kawasan bisnis seluas 2,8 hektar tersebut, pihaknya pun tidak mempermasalahkannya, karena memang kawasan tersebut adalah kawasan bisnis. “Pemkot tidak keberatan, malah senang hati, karena memang kawasan tersebut adalah kawasan bisnis, tetapi lebih baik ya mengurus izinnya terlebih dahulu,” ujarnya sebagaimana disampaikan Syaprodi.
Tidak hanya itu, Dekrison pun mengharapkan pembangunan tersebut, harus di dukung juga dengan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Kami harapkan pembangunan gedung tersebut ada kawasan hijaunya,”ucapnya.
Diketahui, Pinehurst yang akan dibangun di Bandar Lampung menawarkan konsep 9-in-1 Integrated Mixed Use Development dan Creative Art District. Konsep dimaksud yakni, sembilan sarana dalam satu kawasan elit terpadu.
Michael Riady, pemilik Kompleks Pinehust, memaparkan sembilan sarana tersebut yakni, pertama adalah Soho Shopping Arcade yang diperuntukan bagi para investor maupun pengguna akhir.
“Ada sekitar 225 unit. Nantinya tiap gedung terdiri dari lima lantai, di sini akan lengkap. Lantai satu bisa jadi ada coffee shop, kafe, kamar hotel kecil yang segmen harganya lebih terjangkau. Lantai paling atas untuk tempat tinggal. Atap gedung digunakan untuk kafe-kafe dengan pemandangan kota dan laut pesisir Bandar Lampung,” kata dia saat Media Gathering di lantai II Hotel Novotel, Selasa lalu.
Selanjutnya ada rumah sakit modern dengan peralatan atau mesin canggih dan terlengkap. Ketiga, sekolah swasta bertaraf international. Nantinya, juga akan dibangun Rooftop Lounge dan Restaurant Sky Space tertinggi di Lampung.
Dia mengatakan, proyek Central Business District (CBD) itu akan dibangun di Jalan Pangeran Diponegoro, Telukbetung. Luas lahan proyek tersebut sekitar 2,8 hektare. Alasan mereka mengusung konsep “Creative Arts Diatrict” karena semua bisnis itu ada pada industri yang bersifat kreatif.
“Ke depan ini semua tentang lifestyle, tentang industri kreatif. Beberapa negara yang tak punya sumber daya alam yang baik kenapa bisa maju? Karena ada kreativitasnya. Nah, Lampung ini nantinya punya tempat dimana para pebisnis bidang kreativitas bisa kumpul. Suasananya nanti enak, ramah lingkungan. Kalau sudah masuk kawasan ini mungkin nanti tak akan mau keluar lagi karena di sini semua lengkap,” ujarnya. (El Shinta)
Lihat Juga : Meski Terancam Hukuman 9 Tahun, Ortu Serahkan Anak ke Polisi