Bandarlampung, Lampungnews.com – Husnul Iradati, mahasiswi berusia 21 tahun di Depok menjadi korban penipuan. Ia ditipu Adewa Rylnisasa, pria yang baru dikenalnya selama dua minggu melalui Facebook.
Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, usai berkenalan di media sosial, korban diajak bertemu tersangka di depan minimarket, Jalan Kejayaan, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Depok.
Di tempat tersebut, korban disuruh membeli air mineral. Tanpa disadari, korban menitipkan tasnya kepada tersangka.
“Saat korban tengah ke minimarket, tersangka membawa kabur tasnya,” kata Firdaus, Jumat (20/1/2017).
Firdaus menjelaskan usai kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sukmajaya. Tak lama setelah itu, tersangka berhasil diringkus di Jalan Raya Bogor.
“Polisi berhasil menyita tas yang sempat dibawa kabur oleh tersangka tersebut. Sayangnya, handphone yang berada di dalam sudah dijual,” tutur Firdaus.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku perkenalannya berawal dari Facebook. Pihaknya masih menyelidiki apakah ada korban lain.
“Pengakuannya dua minggu kenal sama korban. Sementara ini diketahui korbannya ada dua,” tutur Firdaus.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kini tersangka digelandang ke Polsek Sukmajaya. Tersangka dijerat Pasal 378 jo 372 KUHP terkait penipuan. (Andi)
Sumber: Liputan6.com