• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Membunuh Rekan di Kafe, Dede Dituntut 9 Tahun Penjara

Alian by Alian
18 Januari 2017
in Hukum
Se

Se

3
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dede saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung menuntut Dede Kurnia (41), dengan hukuman kurungan penjara selama sembilan tahun terkait kasus pembunuhan di Kafe Burhan pada Oktober 2016.

“Terdakwa dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP dan menuntut terdakwa dengan hukuman sembilan tahun penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tri Wahyu A, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Ahmad Lakoni Harnie, Rabu (18/1/17).

Dalam dakwaan yang dibacakan sebelumnya, kejadian berawal pada Bulan Oktober lalu. Terdakwa bersama dua orang temannya menghadiri syukuran Wiyono yang tak lain teman mereka kemudian berjoget dan minum minuman keras.

“Saat itu korban juga datang, dikarenakan dihubungi oleh Asep Setiawan teman terdakwa untuk berjoget dan meminum-minuman keras,” jelas Tri Wahyu A.

Saat acara sudah selesai, lanjut Tri, mereka belum merasa puas sehingga mereka melanjutkan joget di Cafe Burhan hingga Pukul 20.30 WIB.

“Korban dengan teman terdakwa sempat adu mulut sehingga mereka berkelahi di depan kafe tersebut,” jelasnya.

Ia menerangkan, saat perkelahian terjadi korban membawa senjata tajam jenis celurit dan mengayunkannya ke teman korban sehingga mengenai jari kelingking dan jari manis teman terdakwa. Saat itu juga terdakwa menghampiri mereka berdua dan mengatakan “Woy saya kira kalian becanda, serius tah kamu orang itu?,”

Kemudian, terdakwa langsung mengeluarkan senjata jenis pisau garpu yang diselipkan di pinggang hingga terjadi perkelahian antara terdakwa dengan korban.

“Terdakwa menusukan garpu di bagian punggung sebelah kiri hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, terdakwa kembali menusukan garpu berulang kali di bagian badan hingga tewas. Kemudian warga sekitar membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moelok (RSUDAM), dengan komdisi tak bernyawa,” ungkapnya. (Adam)

 

Lihat juga : Bawa Ganja 11 Kg Ganja, Faisal Ditembak Saat Berhenti Di Rumah Makan

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandarlampungHeadlinepembunuhan
Previous Post

Naik Tipe, Mapolda Lampung Akan Dibangun Enam Lantai

Next Post

Bawa 11 Kg Ganja, Faisal Ditembak Saat Berhenti Di Rumah Makan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Subdit II, Direktorat Narkoba Polda Lampung, ungkap kasus narkoba seberat 11 kg

Bawa 11 Kg Ganja, Faisal Ditembak Saat Berhenti Di Rumah Makan

Petugas memotong pohon tumbang yang memicu kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Bandarlampung, (Lampungnews/Elshinta)

Pohon Tumbang, Jalan Gatot Subroto Macet

Ilustrasi tukang bakso (Ist)

Harga Cabai Mahal, Tukang Bakso Dianiaya Karena Kurang Pedas

gg

Pemanfaatan E-Commerse Untuk Peningkatan Aktivitas Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Aksi Heroik Bripka Masruri Diganjar Penghargaan dari Bupati Lamsel

26 Juni 2020
156
Bandar Lampung

Rycko Menoza : Itera Berdiri Karena Keberanian Pak Sjachroedin

8 Oktober 2019
620
Nasional

Ini Para Calon Dubes yang Dilantik Besok

13 Maret 2017
6.5k
Lifestyle

Promotor Pastikan Blackpink Tetap Konser Di GBK Jakarta

14 Desember 2022
25
Bandar Lampung

Keberatan dengan Pencabutan Subsidi Listrik, Ini Tempat Pengaduan Masyarakat.

1 Juni 2017
31
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019