Bandarlampung, Lampungnews.com – Pembangunan Transmart di daerah Wayhalim, Kota Bandarlampung dipastikan akan berdampak pada mengurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tapis Berseri itu.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Hendrawan, di Bandarlampung, Kamis (19/1/17) mengatakan, keberadaan Transmart bakal menghilangkan setidaknya 12 hektare ruang terbuka hijau.
“Selama ini Ruang Terbuka Hijau di Bandarlampung belum mencukupi syarat yakni hanya 30 persen. Mestinya Pemkot memikirkan pemenuhan tersebut dengan tidak menghabiskan lahan-lahan yang berpotensi menjadi RTH, termasuk lahan pembangunan Transmart,” kata dia.
Hendrawan, menjelaskan kewajiban yang diatur dalam undang-undang mengenai RTH minimal 30 persen sementara di Bandarlampung baru terpenuhi 21 persen.
“Nah 21 persen itu sudah termasuk di dalamnya lahan yang sekarang akan dibangun Transmart. Jadi asumsinya, berkurang sekitar 12 hektar,” tambahnya.
Ia menyarankan, Pemkot untuk segera memenuhi kebutuhan RTH dengan cara peremajaan lingkungan. Hal tersebut menjadi penting karena semakin berkurangnya jumlah ruang terbuka hijau memicu banyak permasalahan lain.
Selain itu akan berdampak menurunkan kenyamanan, juga merusak ekologi perkotaan, seperti banjir, menurunnya ketersediaan air tanah, meningkatnya polusi udara dan suhu kota yang berakibat pada munculnya berbagai penyakit baru.
Dalam rencana tata ruang kota, tambah dia, perlu diatur daerah hijau, ruang terbuka hijau, kawasan daerah resapan air, caranya dengan menanam pohon, membangun taman di tengah kota dan membangun kawasan tersebut. Ada beberapa lokasi yang bisa dijadikan RTH seperti di perbukitan atau kawasan pesisir.
Sementara itu, Transmart Lampung adalah pusat perbelanjaan yang rencananya akan dibangun di kawasan Jalan Sultan Agung, Wayhalim Kota Bandarlampung.