Kalianda, Lampungnews.com – Dedi Purwanto (22) tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kalianda, Lampung Selatan dianiaya bertubi-tubi sesama tahanan karena tidak sanggup memberikan uang sebesar Rp5 juta.
Warga Dusun Tanjung Ratu, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lamsel ini mengaku, dirinya dipukuli tiga orang napi di dalam kamar mandi Blok C dengan kondisi pintu ditutup rapat.
”Sekitar setengah jam lebih saya di kamar mandi itu dan terus dipukuli.” ungkap Dedi saat diwawancarai di ruang KPLP Lapas Kalianda, Kamis (12/1/2017) dalam kondisi lemas dan ketakutan akibat trauma dari penganiayaan itu.
Ia mengaku, kekerasan yang dirasakan Dedi bukan kali ini saja, tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kalianda atas kasus tindak pidana asusila ini juga mengalami tindakan penganiayaan pada beberapa bulan lalu.
Hal tersebut terjadi lantaran Dedi belum dapat memenuhi permintaan uang sebesar Rp5 juta kepada sejumlah tahanan lapas itu.
Bahkan Dedi mengaku diancam, apabila permintaan uang sebesar Rp. 5 juta itu tidak di ia penuhi hari ini, Kamis (12/1/2017), tiga napi itu akan kembali menyiksa Dedi dengan cambukan selang air.
“Saya diancam, jika permintaan uang sebesar Rp5 juta rupiah itu tidak dipenuhi hari ini, saya akan dipukuli lagi bahkan akan dicambuk juga,” imbuhnya.
Seingat Dedi, salah satu diantara 3 orang yang melakukan pemukulan tersebut memiliki nama panggilan Tuyul. Sementara, dua lainnya belum diketahui. “Ciri-cirinya berbadan tinggi besar, dengan potongan rambut botak,” akunya sambil meneteskan air mata.
Ia juga mengungkapkan, saat tindak kekerasan itu berlangsung, tidak ada satupun pun petugas yang terlihat di sekitar tahanan blok C. Bahkan diancam apabila pihaknya mengadu ke penjaga Lapas, akan dianiaya lebih parah lagi.
Akibat penyiksaan itu, Dedi kini menderita kesakitan di sekujur tubuhnya, mata memar akibat ditendang dengan kaki oleh tiga napi lainnya itu.
Sementara ibu Dedi, Syakiroh (50), menyatakan kecewa dengan penjagaan di lapas, lantaran anak kandungnya terus-terusan mendapatkan penyiksaan.
Ia mengetahui penyiksaan itu usai membesuk Dedi dan perempuan berkerudung itu beserta kerabat lainnya langsung menuju ke Mapolres Lamsel untuk melaporkan tindak penganiayaan tersebut.
Sementara, saat hendak mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Kepala Lapas (Kalapas), Muchlis Adjie, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
(Riki)