• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Polisi Sita Ratusan Butir Ekstasi di Bandarlampung

Alian by Alian
5 Januari 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Ilustrasi sabu-sabu (ist)

Ilustrasi sabu-sabu (ist)

17
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Polresta Bandar Lampung kembali menyita narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 345 butir dari tangan seorang residivis di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras Bandarlampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Murbani Budi Pitono, Rabu (4/1), mengatakan awalnya, pihaknya pada tanggal akhir Desember 2016 lalu tengah mencari keberadaan Deni Kurniawan yang merupakan tersangka pemilik sabu-sabu di salah satu rumah.

Namun, justru menjumpai seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan, lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Dari atas meja tamu ditemukan barang narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 345 butir.

“Tersangka bernama Fattulloh alias Babe yang merupakan residivis kasus narkoba,” kata Murbani saat gelar perkara di Malporesta Bandar Lampung.

Dari keterangan tersangka, pil ekstasi tersebut diperoleh dari Sarifudin di Jakarta dengan lokasi serah teruma di Stadion Pahoman lalu diletakkan di bawah pohon palem.

“Katanya barang ini untuk persiapan tahun baru dan akan diedarkan di Bandar Lampung dengan harga per butirnya Rp 300 ribu,” ungkap Kapolres.

Kemudian, tersangka juga berusaha melarikan diri saat akan ditangkap sehingga petugas mengambil tindakan tegas yang dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal pidana mati.

 

Tersangka bandar ekstasi  Fatullah alias Babe yang merupakan residivis karena berulangkali keluar masuk penjara (Foto El-Shinta)

Sementara itu, dari keterangan Fattulloh alias Babe yang merupakan tersangka bandar ekstasi ini, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang temannya Sarifudin di Jakarta.

“Tadinya mau saya jual buat tahun baru. Baru beli dua hari sudah ditangkap duluan. Jadi belum dijual ke siapa pun,” kata residivis ini.

Babe yang sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa yakni sebagai bandar narkoba mengaku tak jera dengan pekerjaannya. karena tidak punya pilihan selain berjualan barang haram tersebut.

“Ya kerja begini enak nggak enak. Nggak enaknya tertangkap lagi, dipenjara lagi. Enaknya ya gampang dapat uangnya. Kalau pas di penjara saya nggak ada niat mau mengedarkannya lagi di penjara, tapi begitu keluar ya kepikiran lagi. Mau bagaimana lagi, saya pengangguran,” ungkapnya.

Babe mengaku dari penjualan pil ekstasi ini ia gunakan untuk keperluan pribadi dan membeli sabu yang ia konsumsi.

“Uangnya saya gunakan buat kehidupan saya sama beli sabu-sabu, saya pakainya itu. Pil ekstasinya belum sempat dijual kemana-mana ya sudah ketangkap duluan,” singkatnya

(El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: ekstasiHeadlinehukumpolreta bandarlampung
Previous Post

Warga Pringsewu Pertanyakan Realisasi DD 2016

Next Post

Pemkot Bandarlampung Mulai Bebaskan Lahan Untuk Fly Over

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

Pemkot Bandarlampung Mulai Bebaskan Lahan Untuk Fly Over

Harga BBM Mulai Naik Malam Ini

Komunitas Muslim Indonesia-Malaysia Bahas Tantangan Minoritas di AS

Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam mengambil sumpah jabatan pada ratusan pejabat eselon III di Gedung Semergou, Pemkot Bandar Lampung, Kamis (5/1). Foto: Lampungnews.com/El Shinta

(Foto) Badri Tamam Lantik 144 Pejabat Kota Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Cari Biaya Sekolah, HB Ikut Mencuri Motor

16 Agustus 2017
48
Hukum

Putus Asa Tak Bisa Menyekolahkan Anak, Penjahit Pakaian Bunuh Diri

17 Juni 2017
52
News

Dr. Abdul Jamil Wahab : Motif Gerakan Terorisme adalah Motif Keagamaan dan Balas Dendam

22 April 2020
137
Bandar Lampung

(Foto) Mencari Ruang di Taman Kota

10 Februari 2017
56
Daerah

Konflik Panjang HGU Sugar Group yang Tak Berujung di Tulangbawang

8 Februari 2018
359
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019