Pringsewu, Lampungnews.com – Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus membentuk tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Pengukuhan dilakukan oleh Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora bersama Sekretaris Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri di aula Wirasatya Mapolres Tanggamus, Senin (16/1/17). Acara juga dihadiri pejabat dari Kejaksaan Negeri Kotaagung, Tanggamus, dan Pringsewu.
“Sesuai amanat presiden, tim Satgas Saber Pungli dibentuk untuk melakukan pengawasan dan memberantas pungutan liar. Sehingga praktik pungutan liar yang terjadi dapat dicegah,” kata Sekkab Tanggamus Mukhlis.
Meski Satgas Saber Pungli baru dibentuk, Polres Tanggamus sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016 terhadap sejumlah oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepala pekon di Pringsewu.
Kepala Kepolisian Resor Tanggamus AKBP Ahmad Mamora pun mengimbau, terbentuknya Satgas Saber Pungli dapat dijadikan langkah awal dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.
“Satgas Saber Pungli nantinya tidak hanya melakukan pengungkapan saja, namun dapat melakukan pencegahan,” tegasnya.
(Anton S)