Bandarlampung, Lampungnews.com – Paryono (35), seorang narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Rajabasa, Bandarlampung ditemukan tewas bunuh diri tergantung di ventilasi udara ruang isolasi lapas tersebut.
Jenazah Paryono alias Gundul bin Bejo asal penguni ruang Blok D3 sel no 6 ditemukan pertama kali oleh napi yang bertugas membersihkan ruangan sudah tergantung menggunakan kasin sarung.
“Benar ada napi yang meninggal dalam keadaan gantung diri, napi tersebut berasal dari Kota Waringin Timur, Kalimantan Timur,” ujar Giyono, Kabid Pembinaan Napi Klas I Rajabasa, Bandarlampung. Senin (16/1/17).
Giyono menambahkan, Gundul ditempatkan di ruang isolasi berbeda dengan napi lain dikarenakan kondisi kejiwaan yang tidak stabil sehingga sering berprilaku aneh.
“Dia ada sedikit kelainan, waktu maulid nabi di sini kan sudah tradisi merayakan dengan membuat hiasan, saat itu hiasan dirusak, ditendang-tendang, pengakuannya didalam perahu melihat istrinya menikah lagi,” kata dia.
Karena kelainan itu maka petugas menempatkan di ruang isolasi khusus sejak Desember 2016.
Sebelum ditemukan menggantung sekitar pukul 14.30 WiB, pagi harinya Gundul sempat memanjat pohon dan hendak melompat namun dihalangi rekan sesama napi.
Paryono menghuni lapas klas I Rajabasa pada tahun 2011, dikenakan karena kasus pencurian dan kekerasan dengan masa hukuman 4,6 tahun. Namun baru satu tahun menjalani hukuman berbuat ulah dengan membunuh rekannya hingga masa hukuman ditambah menjadi sembilan tahun.